Bandung – Menyusul ditangkapnya Bupati Bandung Barat, Abubakar lewat operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat.

Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, pengangkatan Plt Bupati ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan. Tujuannya agar roda pemerintahan tidak terganggu.

Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Bandung Barat sendiri telah ditandatangani Tjahjo Kumolo. Bahkan SK tersebut sudah dikirim ke Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.

“Saya sebagai Mendagri sudah tanda tangan SK Plt Bupati Bandung Barat. SK dikirim kepada Gubernur Jawa Barat,” kata Tjahjo, di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Selanjutnya kata Tjahjo, SK itu akan diserahkan ke Plt Bupati yaitu Wakil Bupati Bandung Barat, Yayat Soemitra.

“Ini agar roda pemerintahan  tetap berjalan karena bupati berhalangan memimpin pemerintahan sehari-hari,” tandasnya seperti dilansir prfmnews.com. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.