Bandung – Pers sebagai media mainstream memainkan peran baik dan bertanggung jawab maka Pemilu akan berjalan dengan baik dimana pers harus memberikan kontribusi besar untuk Pemilu yang berkualitas. Demikian dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jawa Barat, Idham Kholiq.
Menurut Idham, peran media dalam Pemilu tentunya tidak bisa lepas dari Kode Etik Jurnalistik dan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyebutkan bahwa pers mempunyai fungsi menginformasikan, mendidik, menghibur dan pengawasan sosial yang harus merupakan pegangan media dalam menghadapi Pemilu 2019.
“Saya sangat yakin peran media mainstream yang sangat strategi,” kata Idham, dalam diskusi dengan tema “Peran Aktif Media Dalam Mewujudkan Pemilu 2019 Yang Berdaulat, Jujur dan Adil, Senin (26/11/2018).
Idham menyatakan, banyaknya berita hoax yang tersebar di sejumlah media sosial tentunya bisa di cover oleh media mainstrem dengan menginformasikan berita yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Hari ini Pemilu dalam bayang bayang hoax dan hanya media mainstream atau rekan-rekan jurnalisllah menjadi sumber utama informasi,” ucapnya.
Karenanya menurut Idham, dalam setiap sosialisasi pihaknya selalu meminta kepada masyarakat untuk mencari informasi-informasi dari media-media yang dapat dipercaya beritanya.
“Ketika melakukan sosialisasi pastikan informasi -informasi yang anda terima itu dari media-media yang dapat dipercaya. Jadi peran media adalah bagaimana memastikan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah informasi yang objektif yang memiliki kriteria-kriteria unsur-unsur jurnalistik,” tuturnya.
Idham menyatakan, media sebagai agen sosialisasi tidak bisa dipisahkan serta memiliki peran bagaimana mematangkan kualitas demokrasi masyarakat dengan cara mendidik pemilih melalui informasi yang diberikan secara akurat dan obyektif.
“Bicara tentang demokrasi media punya peran bagaimana mematangkan kualitas demokrasi itu sendiri dengan cara mendidik pemilih melalui informasi yang diberikan secara akurat dan obyektif,” pungkasnya.***
Rep: Suparno Hadisaputro