Bandung – Ketua Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2018, Firman Adam mengatakan calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) saat memilih sekolah harus berdasarkan pada jenjang pendidikan yang sama.

“Jika pilihan pertama SMA maka pilihan keduanya harus SMA juga. Untuk jenjang SMK tersedia tiga pilihan kompetensi keahlian/program keahlian yang sama atau berbeda dalam satu atau dua sekolah pilihan,” ucapnya.

Menurut Firman, jumlah pilihan sekolah jenjang SMA sebanyak 2 pilihan, baik untuk zonasi dalam provinsi maupun luar provinsi dan pemeringkatan berdasarkan skor total tiap calon peserta didik dengan kuota sekolah masing-masing.

“Skor jarak dihitung berdasarkan jarak di sekolah pilihan satu dan dua. Skor jalur NHUN antara pilihan satu dan dua pasti berbeda, karena jarak antara tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah pilihan satu dan dua berbeda,” ujar Firman, Rabu (4/7/2018).

Firman menjelaskan, untuk pendaftaran, calon peserta didik langsung datang ke sekolah tujuan dengan membawa berkas-berkas yang dipersyaratkan, seperti data yang telah diverifikasi akan diunggah oleh panitia PPDB di sekolah.

“Informasi mengenai PPDB jalur NHUN tersebut dapat diakses melalui website resmi PPDB Jawa Barat http://ppdb.disdik.jabarprov.go.id,” jelasnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.