Bandung – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar sosialisasi terkait semakin maraknya industri bidang sektor jasa keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat. Acara bertema Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat Dan Pengelolaan Investasi berlangsung di Bandung, Jumat (13/4/2018).
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Rokhmad Sunanto mengatakan, industri bidang sektor jasa keuangan saat ini semakin marak dan pesat dengan menghimpun dana dari masyarakat.
Menurut Rokhmad mayoritas dari perusahaan-perusahaan tersebut keberadaannya legal dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. “Tapi dalam perjalanannya banyak terjadi penyimpangan sehingga merugikan masyarakat,” ujarnya.
Oleh karenanya menurut Rokhmad, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan program-program yang ditawarkan. ***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung