KILASBANDUNGNEWS.COM – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Salman ITB secara resmi telah diakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Keputusan akreditasi ini diserahkan oleh BPJPH pada Rabu (13/04/2022).
LPH Salman teakreditasi dengan nomor registrasi REG RI LH A-1P10000020023222 karena telah memenuhi Standar Akreditasi LPH serta terintegrasi dengan sistem “SiHalal” dari BPJPH Kemenag RI. Dengan demikian, para pelaku usaha mulai dapat mendaftarkan produknya untuk proses sertifikasi melalui lembaga ini.
Direktur LPH Salman ITB Mursyid Hasan Basri mengatakan, LPH Salman yang mulai dirintis sejak 2018 bertujuan membantu pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal. Sebelumnya, Halal Center Salman telah didirikan YPM Salman ITB pada tahun 2015 untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai gaya hidup halal.
“Namun, Halal Center Salman tidak berwenang untuk memeriksa atau mengaudit kehalalan produk guna pengurusan sertifikasi halal,” kata Mursyid, Kamis (21/04/2022).
“Untuk tugas itu, dibentuklah LPH Salman ITB demi membantu para pelaku usaha ikut mewujudkan gaya hidup halal,” imbuhnya.
Mursyid menyatakan, LPH Salman ITB akan menjalankan proses sertifikasi halal dengan prinsip SAFE. Prinsip Halal SAFE adalah singkatan dari Simple, Accurate, Fast dan Economical. Prinsip simple bermakna LPH Salman akan membantu menyederhanakan proses sertifikasi dengan menyediakan fitur yang memudahkan pengisian formulir sertifikasi.
“Accurate, berarti LPH Salman akan membantu pelaku usaha agar proses mendapatkan persetujuan sertifikasi halal dapat dilakukan sekali jalan, tidak perlu bolak balik. Prinsip Fast. Biasanya, proses sertifikasi halal membutuhkan waktu 21 hari dengan rincian 3 hari di BPJPH, 15 Hari di LPH dan 3 hari di MUI,” jelasnya.
LPH Salman akan menyelesaikan tahapan yang menjadi tanggung jawabnya kurang dari 15 hari. Di samping itu, proses sertifikasi lewat LPH Salman akan ekonomis
karena biayanya yang terjangkau.
Mursyid selaku Direktur LPH Salman ITB, adalah doktor lulusan Hiroshima University, dengan kepakaran Operations Management, Supply Chain Management, dan Quality Management. Beliau dibantu antara lain oleh Ir. Inten Tejaasih, MT (lulusan Teknik Industri ITB ) selaku Direktur Operasional, beserta enam orang auditor halal.
Untuk pemeriksaan laboratorium, LPH Salman ITB bekerjasama dengan laboratorium Sekolah Farmasi ITB. Sesuai sertifikat akreditasi yang diberikan BPJPH, LPH Salman ITB beroperasi di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal dapat mendaftar melalui aplikasi “SiHalal” pada alamat https://ptsp.halal.go.id/. Dalam aplikasi tersebut, para pelaku usaha boleh memilih sendiri LPH yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk.
Terdapat 11 LPH resmi yang terdaftar dalam aplikasi “SiHalal”, termasuk LPH Salman ITB. Dokumen dari pelaku usaha yang diunggah ke aplikasi tersebut kemudian akan otomatis dikirimkan ke LPH yang dipilih. (Parno)