KILASBANDUNGNEWS – Terkait Ijin Paslon Haru-Dhani saat pemeriksaan kesehatan, Liaison Officer dari tiga pasangan calon sentil KPU. Pasalnya KPU tidak terbuka terhadap penundaan tes kesehatan Paslon tersebut.
Liaison Officer (LO) dari tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yakni Paslon M Farhan-Erwin, Paslon Dandan-Arif dan Paslon Arfi-Yena menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Senin (2/9/2024) malam.
Kedatangan tiga LO tersebut berdasarkan undangan dari KPU Kota Bandung sebagai reaksi dari penundaan pemeriksaan kesehatan salah Paslon Haru Suandharu dan Ridwan Dhani Wirianata yang dijadwalkan pada tanggal 30 hingga 31 Agustus 2024 kemarin.
Ari Setiasakti, LO dari Paslon Dandan- Arif menyayangkan sikap KPU yang terkesan tidak transparan terhadap publik dan Paslon peserta Pilwalkot Bandung lainnya terkait pemberian izin penjadwalan ulang pemeriksaan kesehatan Paslon Haru-Dhani.
“Memang ada pertanyan dari kita di luar maupun internal dan khalayak seperti yang ada di media, ” kata Ari, seusai rapat dengan KPU.
Ari menjelaskan, KPU seharusnya bisa lebih terbuka kepada semua pihak termasuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung lainnya ketika pasangan calon Haru-Dhani justru memberikan surat keterangan tidak bisa hadir mengikuti pemeriksaan kesehatan kepada KPU, bukan di hari sebelum pemeriksaan kesehatan, melainkan di penghujung hari kedua pemeriksaan kesehatan yakni tanggal 31 Agustus 2024 sekitar pukul 22.59 WIB.
“Kami mendapat informasi bahwa perubahan jadwal pemeriksaan kesehatan salah satu paslon tidak terkonfirmasi ke KPU. Kami kaget manakala KPU justru mendapatkan surat pukul 22.59 WIB hari Sabtu (31/8/2024),” ujar Ari.
Ari mengatakan, meski tidak ada pelanggaran yang serius, namun sikap dari pasangan Haru-Dhani bisa dikatakan tidak menghargai KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum.
“Pada rakor hari ini disampaikan bahwasanya kami semua dari Paslon ingin menjaga marwah dan wibawa KPU dan Bawaslu. Kita semua ingin hasil dari perhelatan Pilkada ini baik untuk Kota Bandung, ” imbuhnya.
Ari mengatakan, semua Paslon berharap jangan sampai dalam Pilwalkot Bandung yang tahapannya masih terbilang awal, sudah diwarnai oleh kecurigaan adanya keberpihakan KPU Kota Bandung terhadap salah satu Paslon.
“Bukan berarti kami tidak suka kepada paslon yang tidak hadir (dalam pemeriksaan kesehatan). Ini hanya supaya marwah dan wibawa KPU ini ada. Karena harapan masyarakat terhadap hasil pilkada ini bisa menjadi baik. Sekarang tinggal publik yang menilai bahwa ada SOP yang dilanggar yang sifatnya adminitratif, ” bebernya.
Ari menambahkan, seluruh Paslon yang telah mendaftar sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota seharusnya bisa mengutamakan syarat-syarat wajib sebagai peserta Pilkada ketimbang hal-hal lainnya diluar yang sifatnya darurat yang bisa dimaklumi semua pihak.
“Kami pun bisa seperti mereka mana kala berhalangan hadir karena sakit, tidak ikut tes kesehatan. Tapi tentunya hal-hal ini harus tersampaikan ke publik bahwa tidak ada dalam hal apapun, KPU punya maksud tertentu, ini yang harus disampaikan, ” tandasnya. (EVY)