KILASBANDUNGNEWS.COM – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau L2Dikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten serta perwakilan perguruan tinggi dan forum rektor .
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan, pertemuan dilakukan untuk mengetahui permasalahan langsung yang saat ini dihadapi serta masukan dari para perguruan tinggi dalam melaksanakan proses perkuliahan.
“Kita mendengar banyak isu-isu yang cukup hadir, masalah kesejahteraan, masalah tunjangan, masalah kesulitan menarik biaya, masalah UKT dan biaya-biaya lainnya. Masukan dari L2Dikti dan stacholder dunia pendidikan kampus itu membuat kami tahu,” ucapnya.
Dede Yusuf menyatakan, dengan adanya masukan tersebut, pihaknya memahami dan menjadi cacatan penting bagi dewan kedepan untuk melakukan satu perubahan-perubahan.
“Ada rencana DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan kalau nanti dicari-cari apakah perlu revisi UU Guru dan Dosen atau tidak, nah kita masih mempelajari. Tetapi yang Sisdiknas tahun ini akan kita laksanakan. Nah nanti kan semua masukan-masukan ini sebelaum nanti berupa naskah akademik lebih baik kita paham dulu isunya, kalau isunya sudah kita pahami akan lebih mudah lagi membuat naskah akademik,” tuturnya.
Sementara itu, L2Dikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten terus berupaya untuk meningkatkan kesjahteraan para dosen yang saat ini tidak sedikit dari mereka yang mendapatkan peghasilan dibawah Upah Minimum Regional atau UMR.
Kepala L2Dikti Wilayah IV Jawa Barat dan Banten, Uman Suherman mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para dosen diantaranya mendorong dosen untuk mengikuti sertifikasi dosen serta meningkatkan produktifitas dosen.
“Apabila dosen telah memiliki sertifikat pemerintah memberikan tunjangan Rp.2,6 juta per bulan. Dosen yang mana yang boleh, aturannya dia sudah memiliki NIDN, sudah memiliki jabatan akademik paling tidak asisten ahli, itu sedikit membantu kepada mereka yang mendapatkan gaji bulanan Rp.1,5 juta bahkan kurang,” ujarnya.
Uman juga mendorong, produktifitas dosen perlu ditingkatkan sehingga pada saat tidak memenuhi kebutuhan dari gaji maka produktifitas yang lain seperti penelitian meulis publikasi bisa dilakukan.
“L2Dikti ingin meningkatkan kualitas perguruan tinggi tetapi memang banyak kendala terutama yang menyangkut kemampuan perguruan tinggi dalam hal pembiayaan,” imbuhnya. (Parno)