KIILASBANDUNGNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menyiapkan 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada pemilihan wali kota tanggal 27 November 2024.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti, 10 TPS Khusus tersebut akan ditempatkan di rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Sebanyak 10 TPS Khusus tersebut yaitu di Lapas Anak, Perempuan, Kelas llA, Kelas l, Rutan Perempuan, Kebon Waru, Rumah Sakit Santosa, Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Al Islam,” ujar Wenti di Gor Pajajaran Bandung, Minggu 3 November 2024.
“Lokasi khusus ini ada kolaborasi antara KPU dengan instansi terkait. Jadi 1 TPS itu ada 7 petugas dan 2 petugas keamanan,” ungkapnya.
Wenti mengungkapkan, yang bisa menggunakan TPS Khusus seperti petugas di tempat tersebut. Jika di rumah sakit, pasien pun bisa melakukan pencoblosan tentunya sesuai wilayah di Jawa Barat khususnya Kota Bandung.
“Dari kami fasilitasi khusus, juga terutama petugas hingga pasien bisa menggunakan hak pilihnya. Tentunya sosialisasi dilakukan agar nanti saat pelaksanaan tidak bingung, jadi kita sosialisasikan proses pencoblosan, alur hingga pasangan calon,” tuturnya.