Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna bersama Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki menjawab pertanyaan wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (12/7/2019).

Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah memiliki kualitas dan komitmen yang baik untuk pencegahan korupsi ini. Namun, kualitas kinerja dalam menekan potensi korupsi ini harus ditingkatkan.

“Agar ditingkatkan. Jadi kalau katakanlah selama ini Pemkot Bandung masih ada kekurangan, mari disempurnakan secara bersama,” kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV, Sugeng Basuki saat rapat Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Balai Kota Bandung,  Jumat (12/7/2019).

KPK secara rutin membina pemerintah daerah, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Hal tersebut merupakan bagian dari tindakan pencegahan terhadap perilaku korupsi.

Sugeng menuturkan, pihaknya memiliki instrumen khusus agar sistem pencegahan ini bisa efektif. Instrumen ini mencakup seluruh lini tata kelola daerah.

“Kami beberapa waktu lalu sudah membuat alat atau parameter untuk mencegah tindak pidana korupsi di Bandung. Saat ini dengan parameter itu apa yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap parameter itu kami mengevaluasinya,” jelas Sugeng.

Kedelapan komponen tersebut antara lain penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, proses perijinan di DPMPTSP, pendidikan, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah.

“Delapan indikator itu pada dasarnya alat yang bisa mencegah. Semuanya penting, tidak ada yg ditonjolkan. Dari mulai penganggaran, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen aset, pendapatan, kemudian dana desa, dan pendidikan kita monitor. Hari ini kita evaluasi sudah seberapa jauh langkah yang dilakukan di semester satu,” bebernya.

Setiap komponen memiliki turunan indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar upaya-upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan efektif.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, ada beberapa komponen yang harus diakselerasi. Pihaknya pun akan berupaya keras untuk melakukan percepatan perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan.

“Dari semua delapan area itu kita sudah menunjukkan progress yang cukup menggembirakan, walaupun ada beberapa yang harus diakselerasi. Contoh mengenai sertifikasi aset, itu kan ada dampak penyediaan anggaran dan sebagainya,” tuturnya.

Di sisi lain, Pemkot Bandung juga harus memperkuat aspek proteksi bagi aset-aset kota yang selama ini dikelola. Intervensi terhadap penyelenggaraan barang dan jasa pun harus dihilangkan.

“Dalam konteks pengelolaan, KPK melihat bahwa penanganan sudah bagus, tinggal dioptimalkan sampai aspek proteksi, penguatan penguasaan supaya kita ini tidak ada ruang lost potensi karena digugat pihak lain. Perijinan harus kita perbaiki, PBJ (Pengelolaan Barang dan Jasa) harus transparan dan harus hilang dari under-pressure atau intervensi manapun,” tegasnya.

“Manajemen ASN juga diapresiasi oleh KPK, cuma tadi ada poin yang harus ditambahkan,” tutur Ema.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.