Bandung – Kota Bandung bakal menerima bantuan dana sebesar Rp141 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di tahun anggaran 2020 mendatang. Bantuan tersebut untuk pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan infrastruktur.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini, pembangunan di Kota Bandung bisa berjalan dengan baik,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di sela-sela acara Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Kopdar) Bupati/Wali Kota Jawa Barat Triwulan II Tahun 2019 di Prima Sangkanhurip Resort Kabupaten Kuningan, Kamis (11/7/2019).
Menurut Oded, bantuan tersebut diberikan berdasarkan 9 usulan yang diajukan Pemkot Bandung. Namun sesuai pesan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dana tersebut harus dipergunakan sesuai skala prioritas.
“Memang ada sedikit koreksi dari gubernur. Nanti akan kita lihat lagi skala prioritasnya,” tutur Oded.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, Pemerintah Kota Bandung sebenarnya mengajukan bantuan anggaran hingga Rp1 triliun kepada Pemprov Jabar. Jumlah tersebut cukup besar karena sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kota Bandung.
“Tetapi Pemprov Jabar baru memberikan Rp141 miliar untuk 9 usulan Pemkot Bandung,” ujar Ahyani.
Dari bantuan sebesar Rp141 miliar yang akan disalurkan pada tahun 2020, Ahyani menjelaskan, di antaranya untuk pengembangan dan pembangunan pariwisata, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
“Salah satunya untuk pembangunan kantor Inspektorat Kota Bandung,” tuturnya.
Agar lebih tepat sasaran, Ahyani mengaku akan mengkaji lebih detail dengan melibatkan tim teknis Bapelitbang Kota Bandung.
“Tentu akan kita kaji lagi agar bantuan bisa lebih optimal,” katanya.***