Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam Seminar Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Papandayan, Kota Bandung, Kamis (13/12/2018).

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menekan kasus penyalahgunaan narkortika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Hal ini merupakan bagian dari menyelamatkan generasi bangsa dari kejahatan luar biasa.

Kota Bandung pun telah memiliki Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya dan Penanggulangan.  Tujuan regulasi tersebut yakni mencegah penyalahgunaan Napza melalui penyebaran informasi agar masyarakat memiliki wawasan dan kemampuan penalaran.

“Barang haram (narkoba) tersebut beredar tidak mengenal usia, pendidikan maupun pekerjaan. Oleh karenanya, kita semua harus terus waspada,” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna Seminar Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Hotel Papandayan, Kamis (13/12/2018).

Ema memaparkan, menurut data BNN Kota Bandung pada tahun 2015 prevalensinya sekitar 25.000 jiwa, dengan mayoritas laki-laki.  Dari sisi umur ternyata berada di rentang 16-35 tahun. Rentang usia tersebut merupakan usia produktif yang terdiri dari pelajar, mahasiswa hingga pekerja.

“Di usia itu, seharusnya tengah melakukan kegiatan yang produktif,” katanya.

Sesuai data tersebut, maka Pemerintah Kota Bandung pun terus berupaya menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya tingkat pelajar dan mahasiswa.

“Kita perluas stakeholder, dari BNN, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur lainnya untuk melawan bahaya ini,”ujar Ema..

Dari sisi Program, Kota Bandung juga telah menggelarnya. Di antaranya, Program Hebat (Hidup Sehat Bersama Sahabat), suatu program yang mengkombinasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kesehatan reproduksi yang dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah (Sudah dilaksanakan di 40 SMP sejak tahun 2009).

Selain itu, lanjut Ema, Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)  di seluruh sekolah juga rutin menggelar penyuluhan. Semua itu berjalan melalui kerjasama Dinas kesehatan, Kesbangpol, BNN Kota Bandung dan Polrestabes Bandung.

“Sedangkan dari sisi fasilitas, Kota Bandung telah menyediakan  Puskesmasan pelayanan terapi komprehensif. Dari segi rehabilitas medis, kita bekerja sama dengan BNN di antaranya di UPT Puskesmas Ibrahim Adjie, UPT Puskesmas Kopo, UPT Puskesmas Ujung Berung Indah, UPT Puskesmas Margahayu Raya, Klinik Medika Antapani dan Rumah Cemara,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.