Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial segera mempersiapkan penggantian Ketua Badan Pengawas (BP) PD Pasar Bermartabat. Pasalnya, per 28 Februari 2018, Surat Keputusan yang memayungi kinerja BP PD Pasar Bermartabat akan kedaluwarsa.
Menindaklanjuti hal tersebut, Oded mengaku akan mengevaluasi dan menilai kelayakan Badan Pengawas. Hal itu untuk menentukan opsi dipilih kembali atau harus melalui mekanisme perekrutan baru. Ia pun akan mempertimbangkan regulasi yang ada.
“Nanti akan dijadikan bahan pembahasan kita. Seperti apa nanti, apakah rekrutmen kembali atau melanjutkan mereka,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (7/2/2019).
Saat ini, Ketua Badan Pengawas PD Pasar Bermartabat dijabat oleh Muchsin Al-Fikri. Ia telah memangku jabatan tersebut sejak dilantik pada tanggal 20 Februari 2017 lalu.
Muchsin menjabat menggantikan Ketua BP PD Pasar Bermartabat sebelumnya, Erfan Maksum. Ia berhenti dari jabatan Ketua BP PD Pasar Bermartabat karena dilantik menjadi Direktur PD Pasar Bermartabat pada 8 Agustus 2016.
Oded pun menilai, pembentukan struktur PD Pasar Bermartabat ini harus berjalan serius. Sebab perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Bandung ini menyimpan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar jika dijalankan dengan profesional.
“Potensi PD Pasar ini sangat besar. Ada 37 pasar tradisional. Maka ini harus ditangani betul,” ujar Oded.***