KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung menjadi barometer dalam segala aspek, termasuk soal penggunaan Bahasa Indonesia di ruang-ruang publik. Hal ini pun menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandung dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.
Kendati sudah masuk kategori baik, namun Pemkot Bandung dan Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat ingin agar penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik Kota Bandung bisa semakin optimal. Seperti pada penggunaan papan reklame, nama gedung, hingga ucapan selamat datang.
Untuk itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Umar Solikhan melakukan pertemuan khusus di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).
Pertemuan tersebut membahas tentang penggunaan Bahasa Indonesia di beberapa lembaga dan infrastruktur milik pemerintah. Keduanya sepakat untuk melakukan perbaikan dan evaluasi, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.
“Kita akan melakukan lokakarya dengan menghadirkan narasumber dari Balai Bahasa. Nantinya akan diikuti oleh teman-teman dari Pemerintah Kota Bandung terutama dinas-dinas yang memang banyak berkaitan dengan penggunaan bahasa. Harapannya kita bisa mengutamakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa melupakan untuk melestarikan bahasa daerah, yaitu Bahasa Sunda,” ungkap Yana.
Menurutnya, penggunaan Bahasa Indonesia di Kota Bandung sudah cukup baik. Namun, ia pun menyadari, Kota Bandung memiliki beberapa gedung dengan penyebutan bahasa asing, seperti Bandung Command Center (BCC), Bandung Creative Hub (BCH), atau Bandung Planning Gallery (BPG).
“Itu yang tadi kami diskusikan. (Kata-kata) itu boleh digunakan. Misalnya “Bandung Command Center” (menjadi) “Pusat Komando Bandung”. Itu harus lebih besar di atas, lebih besar hurufnya, warnanya lebih menonjol, bawahnya boleh “Bandung Command Center”,” jelasnya.
Usai pertemuan ini, Yana meminta jajarannya untuk segera berdiskusi dengan Balai Bahasa Jawa Barat tentang perbaikan istilah-istilah yang ada di Kota Bandung agar bisa menjadi edukasi bagi masyarakat. Yana ingin agar Bandung menjadi percontohan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Umar Solikhan menjelaskan, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik harus menjadi prioritas. Hal itu sudah menjadi amanat Undang Undang. Setidaknya, ada tiga tahap yang akan dilakukan oleh Balai Bahasa Jawa Barat dan Pemkot Bandung.
“Pertama pengawasan. Kami mengawasi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Ini sudah kami laksanakan selama dua minggu. Kemudian setelah itu kami akan mengadakan lokakarya penggunaan bahasa di ruang publik. Intinya mengundang lembaga baik pemerintah maupun swasta khususnya yang berada di jalan-jalan utama di Kota Bandung,” beber Umar.
Setelah lokakarya, Balai Bahasa akan melaksanakan aksi perubahan penggunaan bahasa untuk memperbaiki perubahan bahasa yang kurang tepat di ruang-ruang publik di Kota Bandung. Setelah aksi itu, Balai Bahasa juga akan menggelar program penghargaan bagi instansi yang berkomitmen menjalankan kewajiban untuk mengutamakan penggunaan bahasa yang baik dan benar.
“Tahap awal kami laksanakan di Kota Bandung karena Bandung sebagai ibu kota provinsi yang menjadi barometer penggunaan bahasa di Jawa Barat. Setelah ini kami akan ke daerah lain juga,” katanya. (rls)