Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 untuk menentukan arah pembangunan lima tahun mendatang. Lebih dari 200 orang dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Musrenbang yang digelar di The Papandayan Hotel, Rabu (12/12/2018).
Musrenbang tersebut juga mengundang para pakar untuk memberikan saran dan masukan bagi penyempurnaan raperda RPJMD Kota Bandung. Beberapa di antaranya yaitu Kepala Satgas Wilayah IV Korsupgah KPK, Yoyok Wuryono Prakoso, dan tim sinkronisasi RPJMD Endrizal Nazar.
Musrenbang merupakan media untuk menampung aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). RPJMD tersebut kelak akan dituangkan ke dalam sebuah Peraturan Daerah.
Pada Musrenbang kali ini, Pemkot Bandung telah menetapkan 74 program prioritas dalam lima tahun ke depan. Program-program tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan rencana awal, pembahasan dengan DPRD Kota Bandung, hingga proses Musrenbang ini.
“Ini merupakan proses penyempurnaan RPJMD. Unutk itu kita menampung aspirasi dan gagasan masyarakat,” jelas Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat membuka Musrenbang.
Soal pelaksanaan program prioritas, Oded optimis bahwa program-program strategis itu bisa berjalan dengan baik. Pemkot Bandung telah mengatur anggaran secara efektif, efisien, dan proporsional.
“Pembangunan kita harus ada output, outcome, dan benefitnya. Itu yang penting. Sehingga dengan seperti itu diharapkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Jadi artinya anggaran ini harus bisa berpihak pada masyarakat dan bisa dirasakan,” katanya seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Sedangkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pembicara atas wawasan yang diberikan demi kesempurnaan RPJMD Kota Bandung. Ia pun meminta seluruh jajaran pemerintahan untuk menindaklanjuti saran tersebut.
“Saya berterima kasih kepada seluruh panitia, peserta, dan para pembicara sehingga acara ini bisa memberikan substansi yang positif bagi pemerintah Kota Bandung. Selanjutnya, saya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut,” ungkap Yana.
Sementara itu, Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menjelaskan, Pemkot Bandung sedang menunggu hasil dari evaluasi Gubernur Jawa Barat tentang RPJMD Kota Bandung. Setelah itu, Pemkot Bandung akan membuat rencana akhir (rankhir) untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Bandung 2018-2023.
“Kalau sudah rankhir ini semua aspirasi sudah clear tinggal dituangkan ke Raperda. Kita kan sudah punya target maksimal bulan Maret 2019 sesuai ketentuan 6 bulan setelah wali kota baru dilantik, maka Perda RPJMD harus segera disahkan,” ujar Ema.
Untuk Musrenbang ini, Ema mengaku mengundang berbagai elemen masyarakat.
“Kami mengundang Forum RW, LSM, pegiat pembangunan, kelompok masyarakat tertentu, sudah cukup representatif kita undang,” tuturnya berita ini dilansir dari KABAG HUMAS SETDA KOTA BANDUNG.