KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal membangun Instalasi Gawat Darurat (IGD) khusus terindikasi Covid-19 di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA). Langkah tersebut sebagai upaya meminimalkan terjadinya penyebaran Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan pelayanan IGD rumah sakit bagi terindikasi Covid-19 harus terpisah. Ia mengungkapkan, pelayanan kepada pasien berindikasi Covid-19 membutuhkan tenaga kesehatan (nakes) yang sesuai prosedur. Salah satunya menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).

Ia mencontohkan di RSKIA Kota Bandung belum memiliki IGD khusus terindikasi Covid-19. Atas hal itu, ia mendorong agar secepatnya untuk dibangun IGD khusus yang terindikasi Covid-19.

“Di RSKIA, IGD belum terpisah antara yang melayani gejala covid dan tidak. Kami minta dipisah, secepatnya sudah terbangun. Sehingga yang terindikasi Covid-19 itu dilayani oleh rumah sakit dengan APD standar pelayanan Covid,” ujarnya.

Pemisahan pelayanan itu guna untuk meminimalkan penyebaran Covid-19. “Ini untuk meminimalisasi penyebaran. Nakes yang melayani pasien terindikasi covid-19 sudah siap dengan APD,” katanya.

Pada Senin (21/6/2021), Yana kembali melakukan pemantauan ke tiga rumah sakit, yaitu RS Immanuel, RSKIA Kota Bandung, dan RS Santosa Kopo. Pemantauan untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam penanganan Covid-19.

Atas kesiapan tersebut, ia mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit atas dukungan dalam menghadapi kenaikan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. “Kami (Pemkot Bandung) mengucapkan terima kasih kepada rumah sakit, karena bersama kita menghadapi pandemi Covid-19 yang trennya meningkat,” tuturnya.

Ia pun berharap, rumah sakit menambah ketersediaan tempat tidur untuk mengantisipasi lonjakat kasus. “Kami dorong terus ketersediaan tempat tidur di kota Bandung. Karena BOR (Bed Occupancy Ratio) itu sudah di angka 92 persen. Kami dorong rumah sakit, Alhamdulillah penambahan tempat tidur. Meski pun harapannya tidak dipakai,” ujarnya.

“Antisipasi saja, karena atas dasar kemanusiaan. Kita tidak mungkin menolak yang bukan KTP Kota Bandung. Karena di sini (Kota Bandung) sangat banyak rujukan dari wilayah Bandung Raya,” tambahnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.