KILASBANDUNGNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat ingin kualitas fasilitas unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Kabupaten Bogor bisa meningkat dari tahun ke tahun. mengkritisi
“Harapannya agar setelah ditempatkan di situ, anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini bisa kembali ke masyarakat dengan sikapnya yang berubah atau bisa dikatakan insaf. Ditambah memiliki kompetensi tertentu,” ujar anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya.
Kemarin, kata Asep, Komisi V DPRD Jawa Barat meninjau kondisi Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) di Kabupaten Bogor. Ia menilai fasilitas yang ada yang dinilai sangat tidak memadai.
“UPTD PSRABH Bogor ibaratnya clearing house yakni tempat yang akan merehabilitasi, membersihkan atau kembali mencuci anak-anak di bawah usia 18 tahun yang memiliki masalah hukum,” jelasnya, Selasa (5/11/2019).
Seperti dilansir Jabarnews, Rabu (6/11/2019) Asep berharap tempat tersebut diberikan fasilitas yang sangat cukup dengan tujuan agar anak-anak yang keluar dari tempat itu memang sebagaimana yang diharapkan sesuai visi misi tempat itu dibuat dan disediakan.
“Jadi kami menemukan satu kondisi bahwa Pemprov Jabar agak abai soal memberikan fasilitas yang maksimal bagi tempat yang memang dibutuhkan untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga mengharapkan ada perbaikan di UPTD PSRABH di Kabupaten Bogor, mulai dari fasilitasnya mau pun supporting sitemnya.
“Dengan demikian, maka kami di Komisi V akan merasa tenang andai tempat itu (UPTD PSRABH) keberadaannya dan seluruh fasilitasnya dicukupi. Sehingga, anak-anak yang berhadapan dengan hukum itu nantinya bisa keluar sesuai dengan harapan kita semua,” paparnya.
Dia menambahkan PSRABH Bogor adalah tempat yang sangat strategis bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang tengah berhadapan dengan hukum.***