KILASBANDUNGNEWS.COM – Komisi D DPRD Kota Bandung mengadakan rapat kerja untuk membahas permasalahan terkait pemindahan SDN 026 Bojongloa di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Rapat perdana yang digelar pada Jumat, 27 September 2024, dipimpin Ketua Komisi D, Iman Lestariyono, S.Si., dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi D, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi D, drg. Maya Himawati, Sp. Orto., serta anggota Komisi D, Angelica Justicia Majid, Aswan Asep Wawan, Christian Julianto Budiman, dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM, drg. Susi Sulastri, Drs. Heri Hermawan, Elton Agus Marjan, H. Soni Daniswara, dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, juga beberapa perwakilan eksekutif, termasuk Pj Sekretaris Daerah Kota Bandung, Bagian Aset Kota Bandung, dan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Iman mengungkapkan bahwa pemindahan ini dipicu oleh keputusan hukum yang menyatakan lahan sekolah tersebut merupakan milik pihak lain. Dengan adanya keputusan tersebut, lebih dari 1.000 siswa terancam harus segera pindah dari lokasi sekolah mereka saat ini.
“Terkait sekolah 026 Bojongloa, kondisinya sudah inkracht proses hukum bahwa lahan tanah itu milik orang lain, dan ada 1000 lebih siswa yang harus meninggalkan tempat tersebut” ujar Iman.
Dalam rapat ini, Komisi D berupaya untuk memastikan agar proses belajar mengajar tidak terganggu meskipun terjadi pemindahan. Mereka mendorong agar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dapat mencari solusi terbaik agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan hingga akhir tahun ajaran.
“Rapat ini diadakan karena ada kondisi darurat yang berpotensi menghambat kegiatan belajar mengajar,” jelasnya.
Komisi D juga berjanji akan terus mengawal dan mendorong agar proses belajar mengajar di SDN 026 Bojongloa tetap nyaman dan tidak terganggu oleh perubahan ini. Mereka berharap solusi yang diambil bisa segera diterapkan untuk kebaikan para siswa dan keberlangsungan pendidikan di sekolah tersebut.