Bandung – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib. Kali ini giliran pelatih Mario Gomez yang dijatuhi sanksi berupa denda sebesar Rp50 juta.
Berdasarkan surat keputusan Komdis bernomor 176/L1/SK/KD-PSSI/XI/2018, tentang Kasus Pelanggaran Disiplin, tertanggal 2 November 2018, Gomez dianggap melakukan pelanggaran disiplin, yakni protes keras terhadap wasit saat laga menghadapi PSM Makassar pada 24 Oktober lalu.
“Merujuk kepada pasal 59 ayat (1) Kode Disiplin PSSI, Sdr. Mario Gomez dihukum denda sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 5 ayat (1) Kode Disiplin PSSI,” tulis surat bertandatangan Ketua Komdis, Asep Edwin Firdaus seperti dilansir laman resmi tim, Minggu (4/11/2018).
Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika Gomez bisa saja mendapatkan sanksi lebih berat apabila pengulangan pelanggaran kembali terjadi. Namun, sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI, PERSIB masih bisa melakukan banding atas keputusan tersebut.***