Ketua KPK dalam Kuliah Umum Eksistensi dan Prespektif KPK Dalam Memberantas Korupsi Universitas Pasundan
KILASBANDUNGNEWS.COM – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nawawi Pomolango, S.H.,H.H berharap Lembaga Pendidikan yang ada di bawah Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan, salah satunya Universitas Pasundan menjadi kampus pelopor dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua KPK yang juga alumni Pascasarjana Unpas ini saat Kuliah Umum Eksistensi dan Perspektif KPK Dalam Memberantas Korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Milangkala ke 111 Paguyuban Pasundan, yang dilaksanakan Jumat (9/8/2024) di Aula Mandalasaba dr. Djoendjoenan Jalan Sumatra 41 Bandung.
“Tugas pendidik saat ini adalah keberanian menyuarakan tentang praktik korupsi , karena jika perilaku korupsi tidak bisa diubah, kita tidak bisa berharap banyak tentang kemajuan negeri ini. Tanggung jawab kita semua buka hanya KPK saja, namun juga salah satunya perguruan tinggi. Melalui kolaborasi saya berharap, Universitas Pasundan jadi pelopor pada upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Kuliah umum Ketua KPK tersebut dihadiri oleh seluruh akademisi di lingkungan Yayasan Pendidikan Tinggi serta Yayasan Pendidikan Menengah Dasar Pasundan, mahasiswa serta Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, hadir pula Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof.Dr.H.M Didi Turmudzi M.Si, Ketua Milangkala ke 111 yang juga merupakan Direktur Pascasarjana Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., ASEAN.Eng.
Dalam kuliah umumnya disebutkan jika pemberantasan korupsi harus dengan peran serta masyarakat, pasalnya pemberantasan korupsi atau konsep, apa pun yang berkenaan dengan pemberantasan korupsi dikatakannya mustahil tanpa peran masyarakat.
“Pemberantasan korupsi memang harus dilakukan keroyokan. Jadi tidak ada artinya jika memberantas korupsi dilakukan sendiri – sendiri. Termasuk lembaga pendidikan serta masyarakat harus berada paling depan dalam konsepsi pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Meski demikian, dirinya menyayangkan ketika lembaga pendidikan tinggi pun ternyata tak luput dari perkara korupsi.
“Yang lain boleh tapi Lembaga Pendidikan apalagi Pendidikan tinggi seharusnya tidak ada praktik korupsi. Saya sangat menyayangkan ketika ada korupsi di sejumlah kampus dan terakhir di universitas di Lampung yang melibatkan para penyelenggara Pendidikan. Para pendidikan ini tidak boleh korupsi tapi harus paling depan dalam memberantas korupsi yakni para Pendidikan,” ungkapnya.
Oleh karenanya pihaknya menempatkan pendidikan anti korupsi dalam semua jenjang Pendidikan sebagai upaya menyimpan paling depan dalam mengubah perilaku masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Salah satu yang menjadi contoh pemberantasan korupsi dimulai dari Pendidikan adalah Hongkong dan itu jadi roll model bagi seluruh negara. Jadi mereka bukan berhasilnya dalam penindakan atau penangkapan saja, atau penyelidikan secara terbuka dan lain. Namun mereka lebih mengedepankan Pendidikan dalam pemberantasan korupsi. Memang dalam implementasinya tidak terasa sepeti orang makan cabe langsung terasa pedasnya itu dibutuhkan waktu, namun bagaimana agar tidak terlalu lama orang dididik sejak usia dini, ditanamkan nilai-nilai integritas anti korupsi dan lain sebagiannya itu akan lebih berhasil ke depannya, dari pada kita nangkapin yang sudah tua-tua ini,” tegas Ketua KPK sementara ini.
Oleh karenanya, Nawawi Pomolango yang menjabat sebagai Ketua KPK menegaskan KPK kini mulai giat melakukan pendidikan anti korupsi bahkan tingkat PAUD dan tentunya perguruan tinggi.
“Apalagi pemikiran akademisi ini sangat diperlukan dan orang semua harus punya tanggung jawab melihat perilaku yang enggak benar. Dan Lembaga Pendidikan adalah Lembaga yang paling penting dalam konsepsi di pemberantasan korupsi itu bukan hanya di Indonesia tetapi sudah dicontohkan di Hongkong sebagai contoh dunia,” paparnya.(EVY)