KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerhati Pemilu sekaligus mantan Ketua KPU Periode 2019-2024, Suharti menilai, banyaknya pertanyaan yang terlontar dari berbagai pihak atas tidak hadirnya Paslon HD dalam medical check up kemarin merupakan hal yang wajar.

Pasalnya selama proses medical check up kemarin hanya Paslon HD yang tidak tampak dikarenakan berhalangan hadir. Meski begitu di jelaskan Suharti, hal tersebut tidak menjadi persoalan serius selama proses medical check up tidak melewati batas waktu yang di berikan oleh KPU terhitung hingga 2 September mendatang.

“Selama tidak melewati batas waktu tidak masalah, namun akan jadi pertanyaan kenapa calon lain itu ya wajar,” jelasnya. Minggu (1/9/2024).

Meski begitu di utarakan Suharti, sebaiknya Paslon meminimalisir Izin ketika dalam tahapan guna menghindarkan diri dari kegaduhan publik.

“Jangan sampai ditahapan selanjutnya mereka mengajukan izin juga ketika berhalangan, sebisa mungkin Paslon harus hadir,”imbuhnya.

Sebelumnya, Bakal Calon Walikota Bandung, Haru Suandharu membenarkan, jika wakilnya yakni R. Dhani Wirianata, terpaksa izin dalam melakukan medical check up pada Jumat dan Sabtu kemarin.

“Kang Dhani sekarang lagi ada Rapimnas Gerindra. Ada konsolidasi Cakada Cawakada se-Indonesia jadi insyallah minggu kang Dhani sudah bisa medical check up,” papar Haru. Jumat (30/8).

Dan di hari ini, Paslon HD pun tampak menjalankan proses pemeriksaan kesehatan di RSHS, sesuai dengan janji yang di utarakannya.

Sementara itu, Calon Wakil Walikota Bandung, R. Dhani Wirianata pun menjelaskan perihal izinnya yang dilakukan dua hari kemarin.

“Rapimnas Gerindra yang berlangsung selama dua hari di mana saya dan kang Haru sudah mengajukan surat permohonan  penjadwalan ulang untuk pemeriksaan kesehatan kepada KPUD Kota Bandung, selanjutnya mulai hari ini dan seterusnya saya akan lakukan dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan, dan mekanisme yang telah ditetapkan KPUD Kota Bandung,” ucapnya.

Menyoal reschedule tersebut pun telah di konfirmasi kebenarannya oleh Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti.

“Terkait mengenai pasangan calon Dhani dan Haru, Memang surat permohonan secara resmi kepada KPU Terkait pengunduran reschedule yang dimana telah beekoordinasi dengan pihak rumah sakit,”ungkapnua Minggu (1/9/2024) di RSHS Bandung.

Wenti menjelaskan KPU telah menerima surat permohonan izin dan pergantian jadwal dari pihak HD.

“Namun tadi bahwa untuk pasangan Haru dan Dhani telah menyampaikan surat permohonan secara resmi kepada kami,”jelasnya.

Wentipun menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan pasangan tersebut mengingat proses pemeriksaan kesehatan meski di tunda masih dalam batas waktu yang di tentukan.

“Terpenting itu untuk pemeriksaan kesehatan di dalam keputusan tahun 2019-2024 Bahwa pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan dalam tengat waktu Sesuai dengan jadwal tahapan yakni di tanggal 27 hingga 2 September 2024,”pungkasnya. (EVY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.