Bandung – Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) menegaskan pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) harus dipercepat. Demikian dikemukakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady kepada, wartawan di gedung DPRD Jabar, Rabu (5/9/2018).

“Tidak ada alasan lagi masalah lahan di IPDN. Secara keseluruhan ada sekitar 65 hektare lahan IPDN yang akan terkena jalur tol tersebut, tanah milik IPDN secara keseluruhan seluas 279 dari 284 haktare,” ucapnya.

Menurut Daddy, dalam pertemuan dengan Kemendagri, IPDN tidak meminta ganti rugi sepeser pun untuk pembangunan ruas Tol Cisundawu menyusul tanahnya terkena proyek tersebut.

“Kementerian PUPR memprediksi Tol Cisumdawu Fase 1 Seksi 2-3 baru beroperasi pada April 2019 dan dengan berbagai persoalan yang ada, secara keseluruhan Fase 1 baru akan siap pada bulan Agustus 2020,” ucapnya.

Daddy menyatakan, pembangunan ruas Tol Cisumdawu meleset dari harapan semula, karena pada awalnya Tol Cisumdawu diharapkan rampung sejalan dengan rampungnya pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, yang terlebih dulu beroperasi.

“Selesainya Tol Cisumdawu akan memperlancar arus jamaah haji yang pada tahun 2019 direncanakan sudah berangkat langsung dari Kertajati ke Tanah Suci dan frekuensi penerbangan di BIJB Kertajati juga pasti akan meningkat pesat,” katanya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.