KILASBANDUNGNEWS.COM – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) melakukan aksi demo ke DPRD Provinsi Jawa Barat. Para ibu-ibu mengeluhkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ini. Mereka menyatakan banyak masyarakat miskin tidak diterima di sekolah negeri karena sistem yang kurang adil.
Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Siti Muntamah saat memimpin pertemuan itu membenarkan bahwa para pendemo mewakili suara sebagian besar ibu-ibu yang ingin menyekolahkan anak-anaknya.
“Demo tadi itu adalah mewakili suara emak-emak yang ingin menyekolahkan putra-putrinya ke SMA SMK dengan sistem PPDB kesempatan kali ini, karena semua aturan onlinenya diikutiin tapi mereka tidak diterima baik terutama keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) baik yang ekstrim maupun yang KETM biasa,” ungkap Ummi Siti Oded sapaan akrabnya, Senin (24/6/2024).
Kata Ummi didepan para pendemo, harus diketahui oleh masyarakat, pertama terbatasnya jumlah kursi yang diberikan untuk afirmasi KETM. Kedua untuk zonasi juga masih sangat terbatas.
“Seperti kita ketahui bahwa upaya yang dilakukan provinsi Jawa Barat sudah sangat dibuat sedemikian rupa dengan seadil-adilnya dan biasanya zonasi itu terakhir sekarang di kedepankan supaya anak-anak itu sudah banyak yang diterima,” tegasnya.
Lanjut ummi, kemudian ketiga seperti diketahui anak-anak yang tidak diterima itu tetap bisa sekolah di swasta dengan beberapa kriteria yang mereka inginkan yaitu sekolah gratis.
“Dan provinsi Jawa Barat juga punya program yang bernama rawan melanjutkan pendidikan (RMP) walau tidak banyak. Demikian juga Kota Bandung punya program RMP jadi bagi anak-anak tidak diterima di negeri kemudian sekolah di swasta, nah yang KETM itu secara otomatis bisa masuk include. Include masuk menjadi siswa yang tetap sekolah di swasta dengan bantuan anggaran dari program RMP,” paparnya lagi.
Ummi berharap pada pertemuan ini akan ada solusi bagi siswa-siswi yang tidak terima disekolah negeri.
“Dan semoga dengan apa yang diupayakan ini memberikan sebuah keadilan yang diharapkan dan PPDB tahun ini sudah ada fakta integritas yang sudah ditandatangan oleh semua penyelenggara PPDB sehingga dengan fakta integritas ini tidak ada pihak-pihak yang bisa menitipkan siswa,” tegasnya lagi. (EVY)