Sejumlah kendaraan melintasi gapura “Selamat Datang di Sumedang, Kota Tahu” di Jalan Raya Bandung-Cirebon, di Desa Ciherang, Kec. Sumedang Selatan, Minggu (2/2/2020). (Foto: Pikiran Rakyat)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sejumlah warga Sumedang kota menyampaikan kekecewaannya terhadap bentuk gapura “Selamat Datang di Sumedang Kota Tahu” yang baru dibangun di Jalan Raya Bandung-Cirebon, tepatnya di Desa Ciherang, Kec. Sumedang Selatan.

Pasalnya, bentuk dan desain bangunannya dianggap tidak serasi, tidak bernilai seni dan tak mengandung unsur keindahan.

Tak sedikit, warga mencemoohkan bentuk gapura tersebut. Ada yang mengatakan gapura itu seperti dua tabung besar menyerupai drum raksasa yang disimpan di kiri-kanan jalan. Ada juga warga yang menilai, gapura itu seperti lampion yang tak bisa terbang, bahkan layaknya gapura agustusan. Sejumlah kubus yang dimaksudkan tahu sumedang, justru mirip kardus.

“Saya prihatin melihat bentuk gapura seperti itu. Bentuknya jelek dan tidak adanya unsur seni dan esetetikanya. Bentuknya tak beda seperti lampion yang tak bisa terbang,” kata Supriadi (49) warga Kelurahan Pasanggrahan Baru Kec. Sumedang Selatan, Minggu (2/2/2020).

Ia menyebutkan, gapura berbentuk tabung raksasa yang di malam hari bisa menyala, dinilai tidak bernilai seni dan tidak indah dipandang.

Bahkan tulisan “Selamat Datang di Sumedang Kota Tahu”, posisinya vertikal tanpa spasi sehingga huruf-hurufnya terlihat bertumpuk. Jeleknya lagi, beberapa kubus yang dimaksudkan tahu sumedang disamping tabung gapura, malah memperburuk tampilan gapura tersebut.

“Gapura yang baru itu harus segera dibongkar. Jika tidak, bisa memalukan dan merusak citra Sumedang. Apalagi Jalan Raya Bandung-Cirebon, merupakan jalan nasional yang setiap harinya dilintasi para pengendara dari luar kota,” ujar Supriadi.

Terlebih, kata dia, pemda sudah mengukuhkan Kab. Sumedang sebagai kabupaten pariwisata. Akan tetapi, dengan gapura tersebut bisa merusak citra tersebut.

“Terus terang, saya sebagai warga Sumedang asli, merasa malu  melihat gapura tersebut. Saya tidak habis pikir, kenapa Dinas Perkimta (Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan) bisa membangun gapura seperti itu? Padahal, di Sumedang ini banyak seniman, budayawan termasuk arsitektur,” ucapnya.

Menurut dia, pembangunan gapura baru oleh Dinas Perkimta itu, tujuannya untuk mengganti gapura sebelumnya yang bagian atasnya hancur tertabrak truk fuso. Padahal, bagian atas gapura yang dibangun bergaya sunda “julang ngapak” tersebut cukup bagus.

“Tapi setelah dibangun lagi, bukannya lebih bagus tapi malah jadi jelek,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Lukman Hakim (61) warga Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara. Ia mengatakan, gapura yang baru tersebut, desainnya memang tidak bernilai seni bahkan terkesan seadanya. Hal itu, terutama bangunannya dibuat seperti tabung raksasa di kiri dan kanan jalan. Meski menyala di malam hari, tapi tidak cocok dibangun untuk gapura selamat datang.

“Bentuknya jadi mirip gapura agustusan. Tulisan selamat datangnya vertikal, harusnya horizontal. Tulisannya pun tanpa spasi sehingga hurufnya renyek (bertumpuk). Hiasan tahu Sumedang di pinggir tabungnya, bukannya bagus tapi justru jelek. Memang sederhana, tapi memalukan. Betul, harus segera dibongkar. Malu dilihat para pengunjung dan pengendara dari luar kota,” ujarnya.

 

Peduli Daerah

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Perkimta Kab. Sumedang, Gungun Ahmad Nugraha mengatakan, ungkapan miring masyarakat itu, memang menyesakan. Akan tetapi, sah-sah saja masyarakat berpendapat seperti itu. Bahkan dirinya berpikir positif, ungkapan itu mengandung arti masyarakat cinta dan peduli daerah.

“Kalau pun banyak masyarakat yang menilai bentuk gapura itu kurang bagus, kami mohon maaf. Ini menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.” tuturnya.

Sebetulnya, kata dia, pembangunan gapura yang baru itu, bertujuan untuk menghilangkan kesan kumuh. Hal itu, setelahnya bangunan atas gapura sebelumnya hancur tertabrak truk fuso. Gapura itu dibangun dari anggaran perubahan APBD tahun 2019 lalu, tanpa tahu persis besarannya. Untuk gambar dan desainnya diakui dibuat oleh Dinas Perkimta. Hanya saja, idenya diakui tidak tahu.

“Segitu juga sudah lumayan tidak kumuh seperti sebelumnya. Akan tetapi, kalau umumnya masyarakat menilai sebaliknya, ya kami terima. Kalau dibongkar tentunya tidak bisa, sebab akan merugikan keuangan negara. Bagaimana langkah ke depan, kami tunggu saran dari Inspektorat,” tuturnya.

Lebih jauh Gungun mengatakan, pembangunan gapura tersebut, hanya sementara untuk menghilangkan kesan kumuh saja. Dinas Perkimta ke depan akan membuat perencanaan matang dengan desain gapura yang jauh lebih bagus. Pembangunan gapuranya akan mengacu pada Perda tentang SPBS (Sumedang Puseur Budaya Sunda). Desain dan ornamennya banyak sentuhan seni dan budaya sunda.

“Kapan pembangunannya? Sabar saja. Kami mohon waktu. Yang pasti, kami akan membangun gapura yang artistik dan memiliki nilai esetetika bernuansa kesundaan,” kata Gungun. (Pik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.