Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapat sanjungan dari International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) atas komitmennya dalam menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). The Union menilai kepatuan terhadap aturan KTR meningkat signifikan di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengungkapkan, semula nilai kepatuhan hanya berada di angka 4,52%. Setelah setahun berselang, angka kepatuhan meningkat menjadi 20,15%.
“Ini terus kita kembangkan kepada masyarakat dalam berbagai kebijakan. Tim Satgas (Satuan Tugas) KTR terus bergerak sampai ke kewilayahan. Propaganda, sosialisasi, di bawah dinas terkait terus diupayakan,” tutur Oded saat menerima kunjungan Deputy Regional Director, Dr Tara Singh Bam di Pendopo Kota Bandung, Rabu (16/1/2019).
Pemkot Bandung telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR. Sejak saat itu, Dinas Kesehatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) KTR yang berjumlah 34 orang. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah di Kota Bandung.
Seperti dilansir Humas Pemkot Bandung, satgas ini mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang pembatasan merokok. Itu dilakukan di fasilitas layanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat ibadah, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum yang menjadi titik KTR. Saat ini telah ada 1.033 titik yang sudah bebas asap rokok di Kota Bandung.
Atas prestasi itu, The Union memberi Kota Bandung kehormatan menjadi tuan rumah pertemuan para pimpinan daerah yang berkomitmen dalam mengurangi penyakit tidak menular yang disebabkan oleh rokok. The Union akan menyelenggarakan acara tersebut pada Mei 2019 mendatang.
“Akan ada banyak bupati dan wali kota yang datang. Kami sudah bertemu dengan banyak bupati dan wali kota, dan mereka semua setuju untuk dilaksanakan di Kota Bandung,” ujar Deputy Regional Director, Dr Tara Singh Bam.
Tara yang telah sebelas kali datang ke Kota Bandung melihat sendiri perubahan yang menggembirakan. Oleh karenanya ia ingin memberikan apresiasi kepada Kota Bandung.
“Kami ingin membawa Bandung ke level nasional, bahkan internasional. Kota Bandung punya progress yang sangat bagus dan kami sangat menghargai itu,” ujar Tara.
Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan meninjau beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Peninjauan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Rita Verita, dan Deputy Regional Director International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union) Dr Tara Singh Bam melakukan peninjauan ke kawasan tanpa rokok di pusat perbelanjaan.
Dua pusat perbelanjaan yang ditinjau pada Rabu (16/1/2019) sore tersebut antara lain Bandung Electronic Center di Jalan Purnawarman dan BTC Fashion Mall di Jalan Junjunan.
“Kami melakukan peninjauan untuk melihat bagaimana pusat perbelanjaan mengaplikasikan kawasan tanpa rokok,” sebut Yana.
Setelah peninjauan, katanya, di pusat perbelanjaan tersebut sudah ada antara kawasan tanpa rokok dan kawasan merokok. Bahkan secara umum di dalam pusat perbelanjaan yang ditinjau memang dikondisikan untuk tidak boleh merokok.
“Hanya saja kawasan merokok yang ada di dalam gedung ternyata tidak cukup menolong. Meskipun sudah exhaust (penyedot udara) tetap saja partikel-partikelnya tetap terasa. Karena saya tidak merokok. Terasa sekali ke mata dan pernafasan,” tuturnya.
Atas temuan tersebut, Yana pun merekomendasikan kepada pengelola pusat perbelanjaan agar kawasan merokok ditempatkan di luar ruangan. Sehingga asap rokoknya tidak berada di dalam ruangan.
“Karena nanti kelihatannya di Perda juga (kawasan merokok) harus di luar. Sekarang belum ada punishment, karena baru Perwal. Justru akan beri reward bagi yang menjalankan rekomendasinya,” katanya.