KILASBANDUNGNEWS.COM – Segera dibukanya atau relaksasi yang dilakukan Pemkot Bandung terhadap tempat hiburan seperti bar, diskotik, pub, karoke, dan bioskop didukung Ketua DPRD Teddy Rusmawan.
Menurutnya dari sisi kesehatan Pemkot sangat berhati hati sehingga relaksasi akan diberikan secara ketat sedang dari sisi ekonomi merujuk banyak pengusaha sudah kesulitan membayar gaji karyawannya dimaklumi.
Hanya saja kata Teddy seharusnya dicek berapa karyawan atau pegawai tempat hiburan itu yang ber -KTP Bandung.
“Kalau warga kota bandung harus masuk penerima bantuan sosial tunai (BST) yang diajukan masing masing rt rw, kalau terdampak harusnya masuk, tapi dicek juga dari sekian karyawan ataupun pegawai di tempat iburan berapa ktp bandung. Kan di bandung akan dapat 500 ribu diberikan tiga bulan sampai bulan kemarin walaupun masih ada yang tercecer sampai bulan ini,” tegas Teddy.
Iapun menyampaikan bahwa hasil rapat terbatas (ratas) untuk tempat hiburan dimungkinkan untuk dibuka, dengan catatan bahwa penyelenggara tempat hiburan mengajukan kepada pemkot bandung dalam hal ini kepada ketua gugus tugas harian.
Dan pengajuannya tidak berbasiskan asosiasi ataupun paguyuban tetapi satu satu pemilik atau pengelola tempat hiburan.
“Tadi evaluasinya diseluruh kota bandung itu ada kurang lebih 80 tempat usaha hiburan, nah itu mengajukan ditindaklanjuti simulasi kembali, simulasi kemarin untuk gambaran awal saja kira kira di tempat hiburan itu ada berbagai kendala apa saja nah nanti juga dituangkan juga simulasi seperti apa,” jelasnya.
“Berarti penilaian seperti halnya mal dari 24 ternyata 1 tidak siap jadi clear, setelah penilaian mana saja dibuka kemudian ada evaluasi secara rutin karena tempat hiburan itu resiko tinggi termasuk bioskop, akan dituangkan dua pekan sekali atau satu bulan sekali, makanya dibentuk satgas penerepan protokol kesehatan,” paparnya lagi.
Teddy pun menyampaikan bahwa dewan mendukung dimungkinkannya tempat tersebut dibuka dengan catatan penyelenggara tempat hiburan harus membuat SOP protokol kesehatan, siap bertanggungjawab bila terjadi penularan atau virus dan ketika melanggar harus siap ditindak tegas. (EVY)