Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

KILASBANDUNGNEWS.COM – Rencana pemangkasan eselon di lembaga pemerintah perlu melalui kajian yang mendalam. Khususnya untuk pemangkasan eselon diĀ  pemerintah daerah seperti Pemerintah Kota Bandung.

Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pemangkasan eselon di pemerintah daerah cukup sulit. Karena jika jabatan seperti lurah maupun camat dipangkas, akan mengubah bahkan menurunkan kedudukannya sebagai kepala kewilayahan.

“Ini perlu kajian, nanti gimana kalau camat atau lurah tidak punya eselon. Mereka (pejabat) fungsional jadinya,” kata Yana.

Menurutnya, setiap daerah memiliki persoalan tertentu menghadapi rencana kebijakan presiden tersebut. Meski untuk menyederhanakan birokrasi, Yana berharap ada kajian yang holistik terkait penghapusan eselon.

“Jadi setiap daerah punya problem sendiri. Mungkin presiden itu menyederhanakan birokrasi. Intinya kita harus mendukung kebijakan pusat, namun untuk ini perlu kajian terlebih dahulu,” ujarnya.

Munculnya rencana pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga mengemuka saat Presiden Joko Widodo menilai keberadaan eselon I-IV di kementerian/lembaga terlalu banyak. Jokowi ingin agar struktur eselonisasi ini disederhanakan. Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya usai dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019) lalu.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo menjelaskan pemangkasan eselon di lembaga pemerintah dilakukan bertahap.

Ia mengaku, telah menyusun program pemangkasan eselon di kementerian dan lembaga pemerintahan, baik di pusat maupun daerah.

Program tersebut telah dipaparkan kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan di pusat dan daerah. Nantinya Kementerian PAN-RB akan menampung masukan dari seluruh kementerian dan lembaga agar program dapat dijalankan dengan baik.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.