Bogor – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana memperkenalkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kepada para wali kota di kawasan Asia Pasifik saat menjadi pembicara pada 4th Asia Pacific Cities Aliance for Tobaco Control and Prevention on Noncommunicable Diseases (APCAT) Summit di Hotel Grand Savaro, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019).
Ini merupakan pertemuan antara pemerintah kota-kota dan lembaga pemerintah di wilayah Asia Pasifik yang mendukung gerakan kontrol dan pembatasan terhadap konsumsi rokok.
Delegasi yang hadir terdiri dari 47 kepala daerah. Selain Indonesia, hadir pula dari sejumlah kepala daerah dari Malaysia, Singapura, Kamboja, Bangladesh, India, Laos, Myanmar, Nepal, Filipina, Timor Leste dan Vietnam. Pada pertemuan tersebut tidak hanya dibahas soal kontrol terhadap tembakau tetapi juga tentang bahaya penyakit tidak menular.
“Dalam implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Bandung mengacu pada dasar hukum Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Kebersihan, Ketertiban, dan Keindahan dan Peraturan Wali Kota Nomo 315 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ujar Yana.
Tempat yang masuk dalam kategori KTR meliputi beberapa tempat seperti tempat belajar mengajar dan tempat ibadah.
“Sesuai dengan Perwal Nomor 315 Tahun 2017 Kawasan Tanpa Rokok terdiri dari tempat belajar mengajar, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat kerja, tempat bermain anak, fasilitasi olah raga, angkutan umum, tempat umum dan tempat lainnya seperti tempat ibadah, hotel, restoran, serta fasilitas umum lainnya,” tambah Yana.
Pertemuan 4th APCAT Summit diselenggarakan bersama oleh APCAT, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bogor, International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), dan Kemitraan untuk Kota Sehat.
Sedangkan Kemitraan Kota Sehat adalah jaringan global 54 kota di dunia yang berkomitmen untuk mengurangi penyakit tidak menular.***