KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bandung harus segera menyiapkan lahan untuk Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir sampah (TPPAS) tersendiri. Jika tidak, pembuangan akhir sampah akan menjadi masalah besar mengingat potensi sampah di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 1.440 ton setiap hari.
Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat asal Kabupaten Bandung Asep Syamsudin seperti dilansir Pikiran Rakyat, Senin, (2/12/2019).
“Hal itu tak lepas dari rata-rata produksi rata-rata sampah rumah tangga sebesar 0,5 kilogram per hari, sedangkan di Kabupaten Bandung jumlah pendudukanya mencapai 3,7 juta jiwa,” ujarnya.
Sementara itu berdasarkan data Pemprov Jabar, Asep melansir Dinas Lingkungan Hidup kota/kabupaten saat ini hanya mampu membuang 30 persen dari total produksi sampah di wilayahnya ke TPPA Sarimukti.
Artinya, hampir semua kota/kabupaten masih memiliki beban penanganan 70 persen produksi sampahnya.
Artinya bagi Kabupaten Bandung, Pemkab hanya mampu membiaya pembuangan sampah ke TPPA Sarimukti sebanyak 432 ton per hari. Sedangkan sisanya masih ada 1.008 ton per hari yang menjadi “pekerjaan rumah.”
Menurut Asep, pembuangan sampah sepenuhnya ke TPPA Sarimukti memang bisa terkendala kapasitas dan umur pakai TPPA tersebut.
Namun bagi Pemkab Bandung sendiri, hal itu juga jelas akan membebani anggaran karena saat ini saja rata-rata harus mengeluarkan Rp 4-5 miliar per tahun untuk membayar tipping fee ke TPPA Sarimukti.
“Ini urgensi bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mengolah dan memiliki lahan tempat pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) sendiri. Apalagi TPPAS Regional Legoknangka di kawasan Nagreg juga belum jelas karena membutuhkan anggaran Rp 4 triliun,” kata Asep.
Asep menambahkan, pemerintah pusat memang sudah menyiapkan bantuan subsidi sekitar Rp 1,8 triliun untuk penyiapan TPPAS Legoknangka.
Namun Pemprov dan pemda kota/kabupaten di sejumlah wilayah yang akan menjadi pengguna TPPAS Legoknangka belum menemukan investor yang siap dengan sisa anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 2,2 triliun.
Berdasarkan pengataman “PR”, masalah pembuangan akhir hingga saat ini memang masih menjadi masalah besar terkait persampahan di Kabupaten Bandung. Hal itu tak jarang memicu munculnya TPS ilegal di sejumlah wilayah.
Tak hanya di wilayah yang tersembunyi, namun TPS liar juga seringkali ditemukan di pinggiran jalan raya seperti di wilayah Kopo, Margaasih dan sejumlah wilayah lain.
Hal itu jelas menjadi kekhawatiran tersendiri mengingat Pemkab Bandung sudah menargetkan bebas sampah pada 2020 nanti.***