KILASBANDUNGNEWS.COM – Polisi akan melakukan penyekatan menjelang perayaan HUT RI ke 76 di daerah yang berada dalam PPKM Level 4. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya keramaian.
“Masalah (PPKM) Level 4 kita punya aturan tersendiri terkait urusan bepergian bahkan untuk tempat hiburan dan wisata itu kan masih ditutup, tidak boleh (beroperasi). Nah, terkait dengan keinginan masyarakat luar Kota ke Bandung, tentunya kita akan lakukan penyekatan,” kata Erdi A. Chaniago, Rabu (11/8/2021).
Seperti halnya di Kota Bandung, Erdi mengatakan penyekatan akan dibagi ke dalam tiga ring. Nantinya, warga dari luar Bandung yang tak memenuhi dokumen persyaratan akan diminta untuk berputar balik.
“Jadi, kita lihat seberapa banyak animo yang akan masuk, kalau kita lihat banyaknya mobilisasi masyarakat kita lakukan seperti biasanya. Kita cek, kalau tidak sesuai persyaratan ya kita balikan,” ujarnya.
Saat ini grafik kasus harian COVID-19 di Bandung, dan umumnya di Jawa Barat telah mengalami penurunan. Ia harapkan, upaya yang dilakukan selama ini tak sia-sia karena euforia.
“Kita tidak mau kembali lagi melonjaknya penderita COVID-19 yang ada di Kota Bandung, alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan,” katanya.
Laman Pusicov Bandung, mencatat ada penurunan kasus harian yang cukup signifikan, dari 9.118 kasus aktif pada 1 Agustus, turun menjadi 6.425 orang pada 8 Agustus 2021.
(Sumber: news.detik.com)