Sekitar 100 orang Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dilepas Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (15/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 100 petugas Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Dalam pesannya Oded mengingatkan agar di masa pendemi ini pelaksanan ibadah kurban tidak menimbulkan klaster baru.

“Alhamdulilah kita melepas tim pemeriksa hewan kurban, saya berharap karena suasana pandemi namun bisa melaksanakan tugasnya terutama bukan hanya memeriksa secara syar’i bisa mengajak warga kota bandung khusunya yang berkurban melaksanakan protokol kesehatan, kami tidak mau ada kluster baru,” tegas Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (15/7/2020).

Syarat yang harus diterapkan sendiri kata Oded sesuai prokes (protokol kesehatan) covid-19, masker agar jangan sampai lepas, sarung tangan, sosial distancing, badan harus fit, dan jangan saling pinjam pisau agar lebih saling menjaga.

Ditambahkan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Gingin Ginanjar bahwa satgas tersebut terbagi dua yakni yang bertugas saat hewan masih hidup atau anti mortem dan setelah hewan disembelih atau pos mortem.

“Termasuk relawan dari perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Yang membedakan saat ini suasananya ditengah pendemi, kita sudah ada surat edaran kementrian, bagaimana mengelola dari tempat penjualan sampai penyembelihan. Dan itu sudah disebar kewilayahan dan penjual ternak. Setiap penjual itu harus rekomendasi syarat syaratnya harus dipenuhi, semisal ada tempat cuci tangan, menggunakan masker,” papar Gingin.

Untuk memotong hewan, kata Gingin bisa dilakukan di rumah potong hewan milik pemerintah atau swasta dan di Kota Bandung terdapat dua lokasi.

“Namun masa pandemi ini kapasitas dibatasi dari normal 50 ekor per hari jadi 25 ekor per hari. Untuk hari pertama sudah banyak yang akan memotong disana,” ucapnya lagi.

Masih kata Gingin, pihaknya menyarankan bila harus dipotong masing masing agar ada petugas yang bertanggung jawab dan sebaiknya membentuk kelompok difokuskan disatu wilayah.

“Kita sudah keluarkan surat edaran dari bagian hukum dan kesra agar tidak ada kerumunan, tidak diperkenankan ada masyarakat yang menonton dan distribusi diantarkan langsung oleh panitia,” tegasnya.

Gingin berharap di masa pandemi ini masyarakat berkurban jadi lebih banyak.

Selain itu pihaknya sudah memetakan lokasi penjualan hewan kurban. Dari hasil koordinasi bersama kecamatan, di Kota Bandung sampai saat ini terdapat 212 titik lokasi penjualan. (EVY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.