KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jabar tengah mengusulkan 18 kabupaten dan kota sehat (KKS) ke Pemerintah Pusat. Pengusulan 18 kabupaten dan kota sehat dilakukan Tim Penilai dan Verifikasi Penilai KKS Pusat.
Proses penilaian saat ini sudah masuk pada tahap verifikasi yang digelar secara virtual di Gedung Sate Kota Bandung dengan Tim Penilai Pusat di Jakarta, Kamis (10/8/2023) kemarin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan yang tersulit dalam pembentukan kabupaten dan kota sehat adalah kolaborasi, karena melibatkan banyak sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan.
“Tantangan yang tersulit sebenarnya adalah mengolaborasikan banyak pihak tersebut. Di Provinsi Jabar alhamdulillah sudah sudah terbentuk Forum Jabar Sehat. Di Jabar, untuk membentuk provinsi sehat, melibatkan 20 OPD (organisasi perangkat daerah) ditambah instansi vertikal seperti Kemenag dan Polisi,” ujar Setiawan.
Menurut Setiawan, kolaborasi banyak pihak itu penting dilakukan karena untuk menentukan derajat kesehatan setidaknya ditentukan empat faktor yang semuanya harus terpenuhi.
“Faktor pertama adalah lingkungan, ini berkaitan dengan infrastruktur, kedua adalah perilaku manusianya, ketiga layanan kesehatan dan keempat faktor genetik,” jelasnya.
Faktor lingkungan menurut Setiawan bobotnya 40 persen, faktor perilaku 30 persen, layanan kesehatan 20 persen, dan genetik 10 persen.
“Jadi jika bicara program kesehatan hanya mengandalkan layanan kesehatan saja, jelas tidak akan tercapai karena bobotnya kecil. Jadi harus dirempug bareng,” tegas Setiawan.
Oleh karena itu, Provinsi Jabar sebagai koordiantor kabupaten dan kota, terus mendorong daerah itu berkolaborasi dalam pembentukan kabupaten kota sehat, ditambah dengan konsep kerja sama Pentahelix.
Delapan belas (18) kabupaten dan kota yang diusulkan menjadi kabupaten kota sehat 2023, yakni Kota Bandung, Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kabupaten Tasik, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kota Depok.
“Syarat pertama untuk bisa diajukan menjadi kabupaten kota sehat adalah persentase ODF (Open Defecation Free) di atas 82 persen. Oleh karena itu, kita baru bisa mengajukan 18 kabupaten dan kota karena ODF-nya sudah di atas 82 persen, sementara sembilan kabupaten dan kota lainnya masih di bawah 80 persen,” terang Setiawan. (Parno)