Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku pengelola pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara serentak mulai Senin (4/6) hingga Jumat (8/6) mendatang. Kemudian dilanjutkan seleksi dan hasilnya akan diumumkan Sabtu (30/6/2018).
Pendaftaran dibuka untuk empat jalur antara lain Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Penghargaan Maslahat Guru (PMG) dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Warga Penduduk Sekitar (WPS) dan jalur Prestasi.
Ketua PPDB Jawa Barat Tahun 2018 Firman Adam menyebutkan, pada tahun 2018 ini ada sekitar 800 ribu lulusan SMP di Jawa Barat dan pihaknya mendorong anak usia sekolah di Jawa Barat tetap bersekolah.
“Kapasitas SMA dan SMK Negeri di Jabar baru sekitar 250 ribu siswa namun kita telah menyiapkan sejumlah program agar anak usia sekolah tetap melanjutkan pendidikan,” ucapnya.
Firman menambahkan, untuk PPDB 2018 ini, pihaknya membuka 2 putaran yaitu jalur non-Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) yang terdiri dari jalur KETM, PMG dan ABK, WPS dan Prestasi, yang dibuka pada 4 Juni 2018 dan jalur Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN) pada 2 Juli 2018.
“Pendaftaran dilakukan semidaring, dimana calon peserta didik (CPD) datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas sesuai jalur yang dipilih. Nanti, petugas akan memverifikasi dan memasukkan data CPD ke dalam sistem, dan data pendaftar tersebut dapat dilihat di laman resmi PPDB keesokan harinya,” katanya.
Menurut Firman, pendaftaran dapat dilakukan di sekolah pilihan 1 atau 2 atau kantor cabang dinas. Pendaftaran di cabang dinas dilakukan untuk sekolah pilihan di luar kota atau kabupaten dan tidak menuntut uji kompetensi.
Kuota zonasi dalam wilayah Provinsi Jawa Barat adalah 90 persen yang dibagi ke dalam KETM (20 persen), WPS (10 persen), PMK dan ABG (5 persen), Prestasi dan Bakat Istimewa (15 persen) dan NHUN (40 persen).
Sedangkan untuk zonasi luar wilayah sebesar 10 persen yang terbagi dalam prestasi (5 persen) dan NHUN (5 persen).
Jika kuota untuk KETM dan PMG tidak terpenuhi, maka kuota dapat dialihkan ke jalur WPS, hal yang sama juga jika kuota prestasi di zonasi luar wilayah tidak terpenuhi, dialihkan ke jalur prestasi dalam wilayah.
CPD yang tidak lolos di jalur KETM, akan disalurkan ke sekolah negeri lain yang kuotanya belum terpenuhi. Bahkan pendaftar jalur KETM bersama dengan pendaftar di jalur WPS, PMG, dan Prestasi yang tidak lolos, dapat kembali mendaftar di jalur NHUN.
Jadwal PPDB 2018 Jawa Barat untuk KETM, PMG dan ABK, WPS dan Prestasi:
- Pelaksanaan Pendaftaran mulai 4 Juni – 8 Juni 2018 (Senin – Jumat).
- Verifikasi/Uji Kompetensi 25, 26, 28 Juni 2018 (Senin, Selasa, dan Kamis)
- Pengumuman 30 Juni 2018 (Sabtu)
- Daftar Ulang 2 Juli – 4 Juli 2018 (Senin-Rabu).***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung