Bandung – Sekretaris Inspektorat Kota Bandung, Agus Slamet mengemukakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandung tahun 2017 mengalami progres yang signifikan. Dari enam poin yang dikecualikan BPK pada laporan tahun 2016, tinggal tersisa tiga poin saja.
“Tiga poin permasalahan yakni piutang pajak, beban barang dan jasa, serta persediaan seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sudah berhasil kami atasi pada tahun 2017. Sisanya tinggal piutang sewa tanah, aset tetap, dan utang jangka pendek masih harus diperbaiki,” ungkapnya di Kantor Inspektorat Kota Bandung, Kamis, (31/5/2018).
Agus mengungkapkan, pada tahun 2016 lalu masih menyisakan masalah aset tetap senilai Rp2,28 Triliun. Sedangkan tahun 2017 hanya tinggal tersisa Rp1,12 Triliun. Dari angka tersebut, aset senilai Rp694,68 miliar disajikan tapi tidak berdasarkan nilai perolehan. Sementara sisanya senilai Rp430,59 miliar tidak diketahui keberadaannya.
“Butuh waktu untuk menginventarisasi aset ini. Tapi poinnya, Pemkot Bandung telah menunjukan progres sangat signifikan. Kita hanya perlu waktu untuk menuntaskannya,” tambahnya.
Agus melanjutkan, untuk permasalahan Utang Jangka Pendek pun menunjukkan progres serupa. Dari utang sejumlah Rp122 miliar, hanya sekitar Rp5 miliar saja yang belum didukung dengan rinciannya.
“Tapi intinya masalahnya sudah terdeteksi, hanya masalah waktu penyusunan untuk disajikan,” sebutnya.
Terkait permasalahan sewa, Agus menjelaskan, terdapat sewa yang sudah waktunya berakhir tapi tidak diperpanjang. Menurutnya, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prasarana Sarana Utilitas Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung akan mendata ulang bersama dengan Inspektorat dan Satpol PP.
“Ada yang pindah nama tanpa seizin pemerintah kota, itu menyalahi. Kalau terbukti, bisa dicabut izin sewanya. Hal itu memang tidak mudah, karena di Kota Bandung ini ada 11.400 titik lokasi sewa tanah dan bangunan,” jelasnya melalui rilis Pemerintah Kota Bandung yang diterima prssnibandung.
Disinggung mengenai pencapaian Pemkot Bandung dalam meraih opini BPK, Agus menyebutkan Pemerintah Kota Bandung belum pernah meraih opini WTP.
“Bahkan pada tahun 2010 Laporan Keuangan Pemkot Bandung pernah memperoleh disclaimer, baru dari tahun 2011 sampai 2017 meraih WDP secara konsisten,” ujar Agus.***