Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan honor bagi honorer tenaga pendidik sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan. Menurutnya, di 2019 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan agar besaran honor bisa mendekati angka Upah Minimum Kota (UMK).
Oded menegaskan, Disdik Kota Bandung masih membahas besaran dan luasan penerima honor yang dimaksimalkan dengan kemampuan anggaran. Namun dia akan berupaya agar honor bagi sekitar 19.000 tenaga pendidik honorer ini bisa segera dicairkan.
“Kita sudah menyiapkan UMK, tadi ada Bu Mia (Sekdisdik) melaporkan sekarang sedang dibahas, mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisasi,” kata Oded usai menggelar pertemuan bersama Asosiasi Guru dan Tenaga Honorer (AGTH) Kota Bandung di Ruang Tengah Plaza Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kamis (7/2/2019).
Oded menuturkan, Pemkot Bandung tengah berupaya memperkuat landasan hukum pemberian honor. Itu sedang dibahas oleh Disdik bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
“Sekarang lagi dibahas oleh leading sector dengan Kabag Hukum. Seharusnya menurut saya sih perlu, yang jelas sedang dibahas oleh mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan di Kota Bandung. Sejak Perda tersebut disahkan, honor bagi tenaga pendidik honorer terus meningkat, dari yang asalnya Rp300.000 per bulan kemudian naik dan bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.
Untuk 2019 ini, ungkap Oded, Pemkot Bandung akan berusaha keras agar honor bagi tenaga pendidik honorer tidak hanya turun secepatnya. Namun besarannya pun ikut naik mendekati UMK Kota Bandung.
“Tapi saya tekankan kepada temen-temen yang penting implementasinya bisa terlaksanakan,” katanya.***