KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 208 sekolah Tingkat SD dan 56 sekolah tingkat SMP di Purwakarta, mulai menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di gelombang pertama. Pembelajaran secara tatap muka dilakukan seiring dengan turunnya level Purwakarta dari level 4 level 3.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan secara umum sekolah yang melaksanakan PTM sudah melakukan protokol kesehatan yang sudah di anjurkan, bahkan ada inovasi yamg dilakukan bahwa setiap siswa wajib dibekali dompet sehat.

“Kita memantau di SD Ciwareng Kecamatan Babakan Cikao, pada dasarnya prokes berjalan baik, anak-anak sudah paham bahkan ada inovasi yaitu dompet sehat, dompet sehat disiapkan oleh orang tua siswa untuk masing-masing siswanya. Isinya hand sanitizer, cadangan masker, tisu basah dan tisu kering sama kayu putih,” ujar Anne saat melakukan peninjauan bersama forkopimda, Senin (06/09/2021).

Dompet sehat harus selalu di bawa oleh setiap siswa, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Selain itu, terlihat di setiap kelas sudah terdapat tempat cuci tangan, sejumlah poster pengingat 5 M terpampang di sejumlah titik. Setiap siswa sebelum memasuki kelas diwajibkan melakukan cuci tangan dan wajib menggunakan masker selama proses pembelajaran.

“Anak-anak bawa dompet sehat, sekolah kapasitas 50 persen jadi ada shift, kita lihat mereka satu bangku satu anak, mudah-mudahan berjalan baik, kita akan evaluasi dua minggu ke depan gelombang satu ini, kalo misal lancar maka yang gelombang ke dua akan menyusul,” papar Ambu Anne sapaan hangatnya.

Sementara salah satu siswa kelas 4 mengatakan kegembiraannya melaksanakan pembelajaran secara tatap muka, ia merasakan lebih nyaman dan lebih enak melakukan belajar secara tatap muka.

“Seneng banget, lebih enak belajar di sekolah bareng teman-teman. Iya ini ada dompet sehat yang di siapkan sama mamah dari rumah,” katanya.

Diketahui, dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, hanya 14 kecamatan yang diperbolehkan menggelar PTM, tiga kecamatan lagi belum di perbolehkan karena masih berstatus zona merah. Tiga kecamatan itu yakni kecamatan Purwakarta kota, kecamatan Sukatani dan kecamatan Bungursari. (Sumber : news.detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.