KILASBANDUNGNEWS.COM Hari pertama pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMAN di Provinsi Banten melalui situs resmi website https://ppdbmandiri.bantenprov.go.id/ mengalami error. Orang tua mengalami beberapa kendala saat mendaftarkan anaknya.

Ahmad, warga Cipocok Jaya Kota Serang dan anaknya yang sejak tadi malam mendaftar mengaku mengalami kesulitan. Bahkan, sampai Senin (21/6/2021) pukul 8.30 WIB, ia masih belum bisa mendaftarkan anaknya.

“Sampai jam segini masih error, di jadwal mulai 23.59 WIB ternyata baru bisa dibuka pukul 00.30 WIB,” kata Ahmad warga Serang, Senin (21/6/2021).

Kendala lain adalah saat dirinya akan memasukkan dokumen surat keterangan lulus. Dokumen itu selalu gagal diunggah sehingga menyebabkan kesulitan.

“Dokumen yang dimasukkan selalu gagal diunggah tanpa ada penjelasan penyebabnya,” ujarnya.

Website kembali error begitu memasuki pilihan sekolah mana yang anaknya mau mendaftar. Website resmi itu selalu menampilkan pesan error.

“Layar web berulangkali menampilkan pesan error,” katanya lagi.

Di samping itu, data siswa berdasarkan NISN anaknya juga banyak yang berubah. Padahal data itu berdasarkan Dapodik namun di website menunjukkan ke daerah lain.

“Dapodik itu data siswa, nama alamat KK, orang tua dan lain-lain. Tapi kayaknya yang di web PPDB gak ngelink ke Dapodik. Jadinya pada kacau,” ujarnya.

Perubahan data ini ditunjukkan dengan alamat. Ia yang dari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang di website PPDB malah berubah jadi Kecamatan Curug.

“Data siswa alamatnya juga banyak yang berubah menjadi Kecamatan Curug dan jadi luar daerah,” tambahnya.

Errornya sistem PPDB di website juga sudah ditanyakan ke pihak sekolah di mana anaknya mau mendaftar. Berdasarkan konfirmasi bahwa kebanyakan orang tua mengeluhkan hal yang sama.

“Saya sudah konfirmasi katanya semua ortu mengeluhkan hal yang sama. Bukan semua orang tua, tapi banyak,” tegasnya.

PPDB SMA menggunakan empat jalur penerimaan. Jalur zonasi pendaftaran mulai 21-23 Juni, jalur afirmasi 30 Juni-2 Juli, jalur perpindahan orang tua 30 Juni-2 Juli dan jalur prestasi 30 Juni-4 Juli.

Pendaftaran juga dilakukan secara online. Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten Tabrani mengatakan jika karena suatu sebab fasilitas internet tidak bisa, siswa bisa mendaftar di sekolah.

Zonasi yang dilakukan selama PPDB SMA bukan berdasarkan kabupaten kota tapi zonasi provinsi. Sekolah akan menerima siswa terdekat kemudian jika rombel (kelas) sudah terpenuhi, maka penerimaan dihentikan.

“Zonasi provinsi maksudnya adalah titik sekolah akan menerima siswa terdekat di sekolah itu kemudian kalau sudah terpenuhi kuota rombel maka selesai. Misalnya rombelnya perlu siswa 260 siswa, ketika 260 siswa terpenuhi, pokoknya cukup rombel selesai,” kata Tabrani belum lama ini. (Sumber: detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.