KILASBANDUNGNEWS.COM – Semakin tingginya minat masyarakat menggunakan moda kereta api di masa New Normal, menjadikan PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daops) 2 Bandung menambah frekuensi perjalanan kereta api Jarak Jauh.
Khususnya pada moment libur panjang periode 27 Oktober hingga 1 November 2020 dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diikuti cuti bersama. Pada moment libur panjang tersebut, ada 14 perjalanan kereta api jarak jauh per hari keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung menuju berbagai kota di Pulau Jawa, seperti menuju Jakarta, Pasar Senen, Surabaya, Yogyakarta, Tasikmalaya, Banjar, Blitar, Semarang, dsb.
Manager Humas PT. KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea mengatakan, penambahan perjalanan KA ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang ingin menikmati libur panjang, dan juga untuk mendukung peningkatan volume penumpang pada masa libur dan cuti bersama akhir pekan ini.
“Berdasarkan data pemesanan tiket per 26 Oktober 2020, jumlah penumpang libur panjang bulan ini meningkat sekitar 10 % jika dibandingkan pada bulan lalu dengan mencatat sebanyak 32.000 penumpang. Dan sejauh ini angka tertinggi volume penumpang terjadi pada Selasa 27 Oktober 2020 dengan mengangkut sekitar 1.500 penumpang,” ucapnya.
Untuk keamanan dan krnyamanan penumpang selama pandemi covid-19, KAI tetap mengedepankan protokol kesehatan saat melayani pelanggan pada libur Long Weekend.
Protokol tersebut seperti pelanggan diharuskan dalam kondisi sehat dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan), bersuhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan wajib memakai masker.
Guna menjaga jarak selama perjalanan, KAI juga melakukan pembatasan sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang ada.
Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI menyediakan layanan rapid test di stasiun Bandung dan Kiaracondong.
Sejak dibuka, jumlah pelanggan yang menggunakan layanan tersebut sudah mencapai 23 ribu pelanggan.
Bagi calon penumpang yang sudah memiliki kode booking melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan, dan tidak dilaksanakan pada hari keberangkatan agar terhindar dari resiko tertinggal kereta api. (Parno)