Bandung – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) bersyukur Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kembali diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dengan raihan ini, Provinsi Jawa Barat terhitung tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2011 mendapatkan opini WTP.
“Hal ini tidak lepas dari komitmen dan kerja kerasnya bersama jajaran Pemda Provinsi Jawa Barat. Kita bersyukur bisa mempertahankan Opini WTP kali ini menjadi tujuh kali berturut-turut. Tentu kita harus terus berusaha menjaga ini,” kata Aher, di Bandung, Senin (28/5/2018).
Aher menceritakan perihal pihaknya sulit membuat laporan keuangan tanpa dilakukan oleh ahlinya dan pada 2009-2010 Jawa Barat mendapat jatah CPNS hingga 160 orang.
Dari jumlah ini, Jawa Barat pun meminta kepada BKN separuhnya adalah akuntan.
“Dari jatah 160 CPNS baru yang diberikan kepada Jawa Barat, kita minta 80-nya akuntan tapi hanya disetujui 40 akuntan. BKN kaget juga waktu itu, karena dari jatah yang diberikan separuhnya itu Jawa Barat minta akuntan,” ujar Aher ketika ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Jabar terkait penyerahan LHP atas LKPD TA 2017 Jabar di Gedung DPRD Jawa Barat.
“Saya bilang waktu itu, kita diminta untuk WTP agar bagus. Kalau harus bagus berarti harus ada SDM yang mengelola, yaitu para Akuntan untuk laporan keuangan,” lanjut dia.
Dia mengatakan karena BKN hanya memberikan 40 akuntan, akhirnya ketika itu pihaknya menempuh upaya lain.
“Karena disetujui 40 jadi kita menyekolahkan 40 orang untuk jadi 80 akuntan. Jadi, ada yang istimewa waktu itu, Jawa Barat dalam tiga tahun punya 80 akuntan,” kata Aher seperti dikutip dari Antara Jawa Barat.
Para akuntan tersebut, kemudian ditugaskan di OPD-OPD hingga Biro yang ada di lingungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Mereka bertugas secara khusus untuk membuat laporan keuangan.
“Di samping kita juga cerita yang lain, karena asetnya banyak catatan, waktu itu kita juga membuat tim aset di Jawa Barat pada 2009 waktu itu, sehingga 2011 kita dapat WTP dan sampai hari ini kita pertahankan,” kata dia.
Pada 29 Maret 2018 lalu, Pemda Provinsi Jawa Barat telah menyampaikan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 kepada BPK. Laporan itu terdiri dari; (1) Laporan Realisasi Anggaran, (2) Laporan Perubahan Saldo anggaran lebih, (3) Laporan Operasional, (4) Laporan Perubahan Ekuitas, (5) Neraca, serta (6) Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan.***