SESUAI dengan RPJMD tahun 2018-2023 melalui visi mewujudkan Purwakarta Istimewa, terdapat salah satu misi yaitu meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Gempungan di Buruan Urang Lembur di Desa Cikaobandung, Kecamatan Jatiluhur, Rabu (18/05/2022).
Menurut Anne, kegiatan Gempungan ini menjadi salah satu inovasi unggulan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, mulai dari Mall Pelayanan Publik Bale Madukara sampai sekarang diadakannya kegiatan Gempungan.
“Program ini menyikapi pelayanan terhadap masyarakat sangat terbatas dan kedekatan antara pemerintah dengan masyarakat pun seakan-akan berkurang,” kata Anne.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali mengadakan jemput bola pelayanan terpadu dekat dengan kawasan masyarakat sebagai tanda kasih sayang Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terhadap masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Anne, Gempungan di buruan urang lembur merupakan bukti kolaborasi semua stakeholder dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat secara gratis dengan berbagai macam pelayanan, diantaranya Pelayanan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan ibu hamil dan pelaksanaan khitanan massal.
Ada juga pelayanan kartu kuning, pelayanan pembuatan kartu pencari kerja, pelayanan izin mendirikan bangunan, pelayanan informasi UMKM bagi masyarakat yang membutuhkan informasi, bimbingan dan arahan tentang dunia UMKM, pelayanan pencatatan sipil, pelayanan pembuatan KTP dan akta kelahiran, pelayanan pelatihan kerja bagi masyarakat usia lulus sekolah yang belum mendapatkan pekerjaan akan diberikan bekal pelatihan kerja, pelayanan informasi publik, pelayanan pajak kendaraan bermotor, pelayanan pajak bumi dan bangunan, pelayanan keluarga berencana dan pelayanan BPJS kesehatan.
Ambu Anne menegaskan, semua pelayanan dalam Gempungan tersebut tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Kecuali pelayanan pembayaran pajak daerah, karena pajak merupakan kewajiban perorang pribadi atau badan yang berdasarkan Undang-Undang, dengan tujuan untuk keperluan daerah dan kemakmuran rakyat. (Parno/ ADVERTORIAL)