KILASBANDUNGNEWS.COM – Kalangan penyedia jasa pernikahan atau atau Wedding Organizer (WO) diminta menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat. Banyak hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan, para penyelenggara dan keluarga harus disiplin dalam menata tempat supaya yang hadir tetap menjaga jarak.
Penyelenggara juga wajib menyediakan beragam sarana penunjang protokol kesehatan. Termasuk harus cermat mengatur waktu kedatangan tamu agar tidak terjadi kerumunan.
“Kita tidak tahu tamu yang datang itu dari mana? Apakah dari zona merah atau bukan? Kita tidak tahu. Makanya standar protokol kesehatan harus ketat,” tegas Yana saat menghadiri simulasi penyelengaraan resepsi pernikahan dengan protokol kesehatan di HIS Kologdam Grand Ballroom, Jalan Aceh, Minggu (28/6/2020).
Yana memgapresiasi keseriusan para pengusaha WO untuk menyelenggarakan simulasi resepsi di tengah pandemi Covid-19 ini. Dari simulasi tersebut, masih terdapat sejumlah kekurangan yang harus dilengkapi.
“Karena pernikahan itu interaksi orangnya cukup banyak, jadi harus sangat ketat protokol kesehatannya. Kurangnya, sedikit demi sedikit sambil jalan diperbaiki bertahap,” ujarnya.
Yana memberikan masukan supaya upacara adat ditiadakan terlebih dahulu.
“Pada tahap awal sebaiknya tidak diselenggarakan upacara adat yang menyita waktu. Karena kita minta penyelenggara atau keluarga untuk membagi waktu,” jelasnya.
Yana juga meminta agar penyelenggara resepsi menyediakan tempat duduk sesuai jumlah minimum 30 persen dari kapasitas gedung. Sehingga tamu di dalam gedung akan lebih mudah terpetakan.
“Jangan dulu standing party. Karena kalau berdiri itu tidak ketahuan jumlahnya. Harus duduk sehingga bisa kelihatan jumlahnya sesuai kapasitas maksimum,” katanya. (rls)