KILASBANDUNGNEWS.COM – Adapun lima titik penyekatan itu, yakni di wilayah Kecamatan Kadungora yang merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, serta titik penyekatan di Cilawu yang merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.

“Tiga titik penyekatan lainnya yakni di beberapa jalur menuju kawasan objek wisata, seperti di pertigaan Ikan Mas, Kecamatan Tarogong Kaler dan pertigaan Babakan Selaawi yang menjadi jalur menuju kawsan objek wisata Cipanas. Sedangkan satu titik lagi dilakukn di daerah Kecamatan Pasirwangi yang menjadi jalur menuju kawasan wisata Darajat,” ujar Priyo, Rabu (30/6/2021).

Disebutkannya, penyekatan ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Bupati yaitu dari tanggal 25 Juni 2021 hingga tanggal 9 Juli 2021.

Meskipun begitu, untuk penyekatan ini bisa saja diperpanjang sesuai perkembangan Covid-19 di Kabupaten Garut.

Menurut Priyo, apabila status Garut masih zona merah Covid-19, maka penyekatan cenderung akan diperpanjang sampai angka kasus corona di Garut menurun dan Garut tak lagi dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.

Namun apabila sebelum batas waktu yang ditentukan zona Garut sudah bisa berubah menjadi oranye lagi, maka bisa saja penyekatan dihentikan.

“Untuk pengunjung yang terpaksa harus bermalam dan menginap di Kabupaten Garut, diharuskan untuk membawa surat hasil tes negatif Covid-19.
Untuk kriteria kendaraan yang akan masuk ke Garut itu untuk penyekatan di perhotelan, bisa dilakukan aktivitas pengunjung hanya 25 persen,” katanya.

Namun demikian tambah Priyo, untuk pengunjung yang akan melakukan aktivitas atau bermalam di hotel tersebut, ketentuannya harus membawa surat hasil tes negatif Covid-19 yaitu rapid test, swabtest, maupun PCR.

Ini sebagai bukti bahwa yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19 sehingga keberadaannya di Garut dipastikan tak akan menyebarkan Covid-19.

Sementara untuk tempat wisatanya sendiri, Priyo mengatakan sudah ditutup seluruhnya demi menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Ia mengimbau kepada masyarakat apabila mempunyai rencana berlibur di Kabupaten Garut maka untuk sementara waktu ditunda terlebih dahulu.

Wabup Positif

Sementara itu, kabar yang menyebutkan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman telah terpapar Covid-19, Rabu 30 Juni 2021 beredar luas.

Kabar ini tidak hanya beredar dari mulut ke mulut tapi juga beredar luas melalui percakapan di media sosial.

Kepastian jika Helmi Budiman terkonfirmasi positif corona akhirnya didapatkan dari pernyataan Bupati Garut, Rudy Gunawan.

Ketika ditanya sejumlah wartawan terkait informasi Helmi Budiman yang terpapar Covid-19, Rudy membenarkan hal itu.

“Benar. Pak Wabup terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Rudy singkat.

Informasi yang dihimpun, Helmi terkonfirmasi positif corona sejak dua hari yang lalu. Hingga saat ini, belum bisa dipastikan dari mana ia terpapar Covid-19.

Sumber yang enggan disebut identitasnya mengatakan, selama ini Helmi aktif bepergian ke berbagai daerah di Garut.

Helmi juga giat mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 ke warga baik yang ada di wilayah perkotaan maupun pelosok.

“Hanya saja, kegiatan terakhir yang beliau ikuti sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 yaitu kegiatan gowes bersama jajaran Polres Garut. Namun sampai saat ini, belum jelas beliau terpapar di mana,” ucapnya. (Sumber:www.pikiran-rakyat.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.