KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebagai salah satu langkah nyata dalam mendorong integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, baik di pusat maupun di daerah, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan secara resmi meluncurkan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI).
Sebagai respon cepat dan tindak lanjut FEKDI nasional, pada Jumat (9/4/2021), bertempat di Pendopo Kabupaten Garut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Herawanto, secara resmi menyelenggarakan FEKDI Jawa Barat 2021. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Komisi XI DPR-RI, Siti Mufattahah, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kepala OJK Jawa Barat Hindarto Budi Witono.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jawa Barat, Herawanto mengatakan, kegiatan FEKDI Jawa Barat merupakan sebuah inisiatif penting pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah daerah di wilayah Jawa Barat bersama Bank Indonesia se-Jawa Barat serta pemangku kebijakan dan lembaga keuangan setempat.
“Ini sebagai wujud komitmen perluasan dan percepatan digitalisasi secara holistik dalam rangka menjalankan misi menuju “Jawa Barat Provinsi Digital”,” kata Herawano, dalam acara FEKDI di Pendopo Kab. Garut, Jumat (9/4/2021).
Menurut Herawanto, semangat ini juga tercermin dalam rekomendasi BI untuk kebijakan pemulihan ekonomi Jawa Barat, yaitu pada poin pertama berupa pentingnya positive mindset disertai semangat sinergi, kolaborasi di antara kita semua, serta pada poin ke-lima berupa percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk UMKM.
“Dalam konsep digitalisasi holistik, digitalisasi pembayaran merupakan salah satu entry point penting dalam mendorong ekosistem digital menjadi semakin luas dan terintegrasi, selain digitalisasi proses produksi, proses distribusi dan pembiayaan suatu usaha,” ucapnya.
Herawanto menyatakan, jika dikaitkan dengan upaya pemulihan ekonomi secara sinergis melalui pendekatan pentahelix, maka dibutuhkan penguatan kelembagaan sebagaimana diamanatkan dalam Keppres No.3 Tahun 2021.
“Sebagai langkah awal dalam penguatan kelembagaan tersebut, pada gelaran FEKDI Jawa Barat 2021 dideklarasikan pembentukan beberapa Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Jawa Barat, yaitu (1) TP2DD Provinsi Jawa Barat, (2) Kabupatan Garut, (3) Kota Cirebon, (4) Kabupaten Cirebon, (5) Kota Banjar, (6) Kota Sukabumi, (7) Kabupaten Ciamis, (8) Kota Bogor, (9) Kabupaten Purwakarta, dan (10) Kabupaten Majalengka,” tuturnya.
Herawanto berharap, pembentukan TP2DD tersebut dapat segera diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-Jawa Barat lainnya, mengingat dari TP2DD di level provinsi hingga kabupaten/ kota tersebut akan lahir berbagai kebijakan terintegrasi namun sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah, yang akan mendorong berbagai inisiatif dan inovasi dalam rangka mempercepat dan memperluas terbentuknya ekosistem digital di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Ekosistem digital mulai dari kota sampai pelosok wilayah, mulai dari area kawasan industri sampai area publik seperti sekolah, tempat ibadah hingga tempat pariwisata, mulai dari perkantoran hingga perumahan, mulai dari desa sederhana di ujung wilayah Jawa Barat hingga Mega-Modern City seperti Segitiga Rebana, The Future of West Java, yang menjadi impian kita bersama,” jelasnya.
Herawanto menambahkan, lahirnya kebijakan terintegrasi tersebut memungkinkan karena struktur kelembagaan TP2DD melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau pemerintah Kabupaten/Kota dan didukung oleh Bank Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan, instansi vertikal terkait dan industri perbankan.
“Tugas strategis awal yang diamanatkan pada TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka mendukung peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik; transparansi dan tata kelola dalam sistem keuangan pemerintah daerah, yang pada gilirannya dapat mengoptimalkan pendapatan dan kesehatan fiskal daerah,” bebernya.
Herawanto menyatakan, dalam jangka menengah-panjang, tugas strategis TP2DD adalah memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, sehingga digitalisasi tersebut dapat membentuk daya tahan dan daya saing yang tinggi bagi produsen di satu sisi serta kenyamanan dan keamanan bagi konsumen di sisi lainnya, untuk semakin mewujudkan masyarakat Jabar Juara yang berdaya saing tinggi.
“Mari bersama-sama kita dukung upaya percepatan dan perluasan digitalisasi perekonomian Jawa Barat melalui dukungan terhadap FEKDI Jawa Barat 2021, sebagai bagian penting dari upaya bersama untuk mempercepat pemulihan ekonomi Jawa Barat di masa pandemi serta untuk mencapai Jabar sebagai “Provinsi Digital”: Jabar Go Digital,” pungkasnya. (Parno)