KILASBANDUNGNEWS.COM – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengkritik tingkah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang mengaku memiliki kesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Menurutnya, tingkah Mahfud itu merupakan akibat dari komando pengendalian pandemi Covid-19 yang tidak langsung dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Inilah kalau komando pengendalian Covid tidak langsung dipimpin Presiden,” kata Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis (15/7).
Dia menilai, komando pengendalian pandemi Covid-19 yang tidak langsung dipimpin oleh Jokowi membuat beban kerja menteri berbeda-beda.
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu pun menyarankan Jokowi segera memimpin komando pengendalian pandemi Covid-19 agar seluruh jajaran menteri memiliki tanggung jawab.
“Ada yang sibuk, berjibaku di lapangan, ada yang asyik nonton sinetron Ikatan Cinta. Saran saya Pak @jokowi ambil alih kepemimpinan penanganan darurat Covid. Semua menteri ada tanggung jawab masing-masing. Selamat nonton Pak,” katanya.
Mahfud mengaku belakangan ini punya kesempatan menonton sinetron Ikatan Cinta selama PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Hal itu Mahfud sampaikan lewat akun twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis (15/7) malam. Mahfud turut menyinggung isi cerita Ikatan Cinta dengan ketentuan hukum pidana di Indonesia.
“PPKM memberi kesempatan kepada saya nonton serial sinetron Ikatan Cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter,” kata Mahfud.
Namun, Mahfud mengkritik logika hukum yang dipakai penulis cerita sinetron tersebut. Ia mempertanyakan penahanan Sarah dalam kasus pembunuhan Roy.
Menurut Mahfud, jalan cerita itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Indonesia selama beberapa pekan terakhir terus mencatat rekor kenaikan kasus Covid-19. Positif Covid-19 harian per Kamis (15/7) bertambah 56.757 kasus. Alhasil, jumlah total warga yang terpapar Virus Corona mencapai 2.726.803 orang.
Selain itu, kasus kematian bertambah 982, sehingga secara kumulatif kasusnya menembus 70.192 orang.
Sejumlah pihak telah mempertanyakan efektivitas PPKM Darurat. Pasalnya, mobilitas warga belum berkurang signifikan dan kasus terus menanjak.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan berdalih bahwa ada musuh berbeda yang dihadapi di masa PPKM Darurat ini dibandingkan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Musuh itu bernama varian Delta. (Sumber : cnnindonesia.com)