KILASBANDUNGNEWS.COM – PT Bio Farma (Persero) melalui putusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan.
Sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma Nomor: SK-33/MBU/02/2023 Tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bio Farma.
Pada Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut, terdapat pengalihan penugasan sebagai anggota Direksi Perusahaan Perseroan PT Bio Farma, yaitu, Soleh Udin Al Ayubi, semula sebagai Direktur Transformasi dan Digital menjadi Wakil Direktur Utama; serta I.G.N. Suharta Wijaya, semula sebagai Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
Selan itu dalam keputusan tersebut, mengangkat nama-nama anggotan Direksi Perusahaan Perseroan PT Bio Farma, yaitu Sri Harsi Teteki – Direktur Hubungan Kelembagaan dan Endang Suraningsih – Direktur Human Capital.
Berikut susunan pengurus perusahaan (Board of Directors) PT Bio Farma yaitu, Direktur Utama : Honesti Basyir; Wakil Direktur Utama : Soleh Udin Al Ayubi; Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : IGN Suharta Wijaya; Direktur Operasi : M. Rahman Roestan; Direktur Human Capital : Endang Suraningsih; Direktur Hubungan Kelembagaan : Sri Harsi Teteki; Direktur Penelitian dan Pengembangan Bisnis : Yuliana Indriat. (Parno)