KILASBANDUNGNEWS.COM – Berbagai upaya terus dilakukan oleh sejumlah lembaga dalam upaya untuk mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia.
Seperti yang dilakukan Pusat Halal Salman ITB, yang hari ini, Jumat (23/12/2022) menyerahkan sertifikat halal kepada 409 pelaku usaha ultra dan mikro.
“Sertifikat halal diberikan kepada 409 pelaku UMKM, yang sesuai dengan persyaratan dari sertifikasi,” ucap Ketua Harian Pusat Halal Salman ITB Dina Sudjana, di GSG Masjid Salman ITB. Jumat (23/12/2022).
Menurut Dina, penyerahan sertifikat halal ini sebagai motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk melakukan sertifikasi halal dalam meningkatkan daya saing UMKM.
“Sertifikat halal diberikan pelaku UMKM, yang sesuai dengan persyaratan dari sertifikasi,” katanya.
Dina mengatakan, manfaat yang diperoleh dari sertifikat halal bagi pelaku usaha UMKM adalah produk terjamin kualitasnya baik secara kehalalan maupun kethoyibannya, meningkatkan kepercayaan konsumen, memiliki nilai “unique selling point” (Strategi pemasaran agar produk yang dijual memiliki nilai lebih dibanding kompetitor) dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Dina menuturkan bahwa, Indonesia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia memiliki visi untuk menjadi pusat industri halal dunia, sehingga pemerintah membuat kebijakan bahwa seluruh produk yang beredar dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, yang ditetapkan melalui UU No 33 Th 2014.
“Respon pemerintah dalam mempercepat terlaksananya Undang-Undang tersebut adalah dengan memberikan sertifikat halal gratis pada tahun 2022 ini sebanyak 349.834 melalui program Self Declare,” ujarnya.
Sementara itu, sinergitas antara LP3H Salman ITB , BPJPH, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat, dan kabupaten kota se-Bandung Raya dan peran Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Barat dilakukan untuk mendorong UMKM mendapatkan sertifikat halal dengan mudah dan cepat sesusai dengan kaidah kehalalan yang telah ditetapkan.
“Kita kolaborasi untuk mendorong dan kemudahan UMKM agar ceoat mendapatkan sertifikat halal,” ujarnya.
LP3H (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal ) Salman didirikan pada tanggal 8 Juni 2022 dan sudah memiliki jumlah pendamping halal sebanyak 375 orang, yang tersebar diseluruh wilayah Jawa Barat dan luar Jawa Barat.
YPM Salman ITB membuka layanan pemeriksaan kehalalan produk, utamanya pangan, untuk memperoleh sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI. Melalui LP3H dan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang sudah terakreditasi, baik yang melalui Self declare maupun yang melalui reguler. (Parno)