KILASBANDUNGNEWS.COM – Prof. Dr. H. Dudu Duswara Machmudin , Drs, SH, M.Hum, dikukuhkan menjadi Guru Besar Universitas Langlangbuana (Unla) dalam sidang terbuka senat yang berlangsung di gedung Wisma Buana Unla, Jumat Jumat (10/1/2020).
Di dalam orasi ilmiah yang berjudul “ Optimalisasi Peran Hakim Agung Dalam Menyelesaikan Perkara Kasasi Dan Peninjauan Kembali Menurut Sistem Peradilan Indonesia” , Prof. Dudu Duswara Machmudin, menyampaikan bahwa orasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan terkait nama dan fungsi lembaga negara penegak hukum di Indonesia, diantaranya perbedaan fungsi antara lembaga penegak hukum Mahkamah Agung , Kejaksaan Agung dan Mahkamah Konstitusi .
Dalam orasinya Dudu juga memuat penelitian tentang lambatnya penyelesaian perkara di level penegak hukum, dan makalah ini mencoba mendeskripsikan dan menganalisis peran Hakim Agung dalam menyelesaikan perkara kasasi dan peninjauan kembali setelah terbitnya dua surat Ketua Mahkamah Agung.
Sementara itu, Rektor Unla, Harry Anwar mengaku bangga dan mengharapkan Dudu Duswara, sebagai seorang professor dituntut adanya perubahan yang signifikan dalam peran dan fungsinya di perguruan tinggi terutama di Unla.
“Sebagai guru besar bukanlah akhir dari pencapaian karir seorang dosen, tetapi sebagai semangat baru yang mampu untuk menciptakan inspirasi baru, melahirkan karya-karya ilmiah dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum,” katanya.
Sedangkan Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tribakti Langlangbuana, Komjen Pol. (P) Drs. H. Nana S. Permana menyampaikan bahwa, pengukuhan ini sebagai momemtum yang membahagiakan di awal tahun 2020, dimana Unla memiliki seorang guru besar yang juga merupakan alumni dari Unla.
“Kini Unla memiliki guru besar, kita harap ini bisa memacu para dosen lain untuk mengikutinya menjadi yang terbaik,” ujarnya. (Parno)