KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kelurahan Cijagra dinyatakan positif Covid-19. Selain dua ASN, tujuh orang lain juga dinyatakan positif Covid-19 yaitu 1 anggota LPM, 2 anggota Linmas, 1 petugas Gober, 1 Ketua RT, dan 2 anggota Karang Taruna.
Lurah Cijagra, Maman Suparman mengungkapkan hasil swab test yang dilakukan sembilan orang tersebut menyatakan mereka terkonfirmasi Covid-19.
Sembilan orang terkonfirmasi Covid-19 tersebut telah diminta untuk melakukan isolasi mandiri.
“Jadi langkah pertama untuk isolasi mandiri selama 2 minggu,” kata Maman, Rabu (24/6/2020).
Untuk mencegah penularan Covid-19, area kantor Kelurahan Cijagra telah disemprot disinfektan. Penyemprotan dilaksanakan secara mndiri oleh pihak kelurahan dan oleh PMI Kota Bandung.
“Penyemprotan dilakukan tiga kali sehari, pagi, siang dan sore. Pagi tadi dari PMI Kota Bandung memang melakukan penyemprotan, sehingga lebih pekat disinfektannya. Setelah penyemprotan, (area) tidak boleh dimasuki dulu selama beberapa jam,” jelas Maman.
Setelah penyemprotan, pelayanan sementara ditutup untuk sterilisasi kantor.
“Kita wajib melindungi dan memberikan solusi terkait kesehatan dan kegiatan pelayanan. Sehingga saya memerintahkan untuk sementara pelayanan di kelurahan adalah dilakukan via online. Bukan berarti ditutup, tidak sama sekali,” katanya.
Maman memastikan, pelayanan publik tetap berjalan. Ia bahkan masih berkegiatan seperti menandatangani beberapa dokumen dan sebagainya.
“Tadi juga ada pelayanan saya tanda tangan. Jadi pelayanan tidak tutup, masih buka,” tuturnya.
Terkait sembilan orang terkonformasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri, Maman mengatakan, pihak Kelurahan Cijagra juga telah memberikan bantuan.
“Kita berikan seperti uang untuk sembako. Beberapa bantuan itu dari donatur yang saya cari untuk membantu mereka,” jelasnya. (rls)