KILASBANDUNGNEWS.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Komisi I telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Daerah Indonesia (KPID) Provinsi Jawa Barat periode 2020-2023. Timsel terdiri dari unsur akademisi/kampus, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi dan KPI Daerah.
Kelima nama tersebut yakni, Didi Turmudzi, Setiaji, Neneng Athiatul Faiziyyah, Dadang Rahmat Hidayat dan Diah Fatma Sjoraida.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, terkait dengan pembentukan kepengurusan KPID Prov Jabar 2020-2023, pihaknya telah memutuskan terbentuknya KPID tersebut terdiri dari berbagai unsur yang berkompeten. Karena itu, komisi menyerahkan sepenuhnya kepada timsel untuk melakukan serangkaian kegiatan yang terkait dengan proses seleksi calon Komisioner KPID Jabar.
“Nantinya akan muncul 21 nama. Oleh kami (DPRD-red) akan dilakukan fit and proper test dan hasilnya akan menyisakan 7 komisioner KPID,” ujar Bedi di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro nomor 27, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).
Bedi berharap, tahapan demi tahapan sesuai dengan tupoksi timsel sebagaimana yang telah diamanatkan. Selain itu, pihaknya berharap agar kondisi penyiaran di Jawa Barat menjadi lebih baik lagi. Sebab, akan berdampak terhadap masyarakat di Jawa Barat terutama bidang sosial, pendidikan dan kebudayaan.
“KPID ini sebagai filternya dalam dunia penyiaran, tidak terkecuali juga sebagai sarana untuk mengedepankan kearfian lokal yang ada di Jawa Barat,” katanya.
Setelah dibentuknya tim seleksi (Timsel) pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Nantinya timsel memutuskan membuka pendaftaran secara resmi, dimulai Kamis (27/2/2020) hingga 10 Mei mendatang.
Sekretaris Timsel Setiaji mengatakan, diharapkan waktu satu bulan yang diberikan dapat memicu masyarakat untuk turut serta mengikuti pemilihan Komisioner KPID. Dia menambahkan, nantinya pihaknya akan melakukan proses seleksi, sehingga mendapatkan 21 nama yang akan diseleksi kembali oleh Komisi I DPRD.
“Pembukaan kami lakukan selama satu bulan, supaya masyarakat di seluruh Jawa Barat bisa ikut. Nanti akan ada beberapa rangkaian seleksi, mulai administrasi hingga kompetensi,” ujar Setiaji dalam konferensi pers di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Rabu (26/2/2020).
Setiaji melanjutkan, ada beberapa kriteria yang sudah ditentukan dalam menentukan calon komisioner KPID. Salah satunya adalah calon wajib menguasai dunia penyiaran, khususnya di Jawa Barat.
“Untuk persyaratan, nanti kami umumkan. Seperti batasan usia. Intinya kami membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang memiliki pemahaman dan menguasai penyiaran dengan baik,” ucapnya. (AYB)