KILASBANDUNGNEWS.COM – Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan tunawicara berusia 24 tahun di Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.
Sebelumnya pada Jumat, 3 Januari 2025 perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung bersama pejabat setempat mengunjungi korban untuk memberikan pendampingan dan memastikan kebutuhan mendesaknya terpenuhi.
Korban, yang kini tengah hamil enam bulan akibat perbuatan keji sembilan orang pelaku, diketahui bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul.
Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan.
Para pelaku diduga merupakan debt collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban.
Dalam kunjungan tersebut, DP3A Kota Bandung menyampaikan, korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan.
“Kami siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, Sabtu, 4 Januari 2025.
Selain itu, DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit turut hadir dalam kunjungan ini untuk memastikan koordinasi berjalan lancar.
Uum memastikan, Pemkot Bandung akan melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.