KILASBANDUNGNEWS.COM – Irfan Nur Alam anak kedua Bupati Majalengka Karna Sobahi nekat menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas hingga menyebabkan luka pada telapak tangan kiri.
Peristiwa itu dialami Panji di kawasan Rumah Toko (Ruko) Hana Sakura di Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11) malam. Panji datang menemui Irfan dengan maksud menagih sisa pembayaran proyek SPBU senilai Rp 500 juta.
Panji mengaku saat menunggu ia malah disergap oleh puluhan orang yang datang bersama Irfan. Rekan-rekan Panji yang datang bersamaan terlibat perkelahian dengan orang-orangnya Irfan. Panji yang saat itu tengah tertidur terkaget saat orangnya Irfan meminta dia keluar dari dalam mobil.
Saat itu Panji mendatangi kediaman Irfan di Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka. Namun Irfan meminta persoalan itu diselesaikan di ruko miliknya yang berada di Cigasong. Panji menyanggupi dan bergegas ke ruko tersebut pada malam hari.
“Saya dibangunkan oleh teman saya, kemudian saya dibawa ke luar oleh orang Irfan. Saya bilang tunggu, saya pakai sepatu dulu. Setelah keluar, saya dikaleng Irfan dan diancam dengan pistol yang ia tenteng di tangan kanan,” kata Panji saat ditemui di Bandung, Selasa (12/11/2019).
Menurut Panji, tangan Irfan sudah berada di pelatuk senjata api. Ia pun refleks menghindar. Kendati begitu, telapak tangannya terkena sambaran peluru.
Usai penembakan, Irfan memang membayarkan utang tersebut. Panji dibawa ke dalam ruko dan diberikan uang Rp 500 juta dengan cara dilempar.
“Di sana, dia melemparkan uang Rp 500 juta, diinjak-injak. Darah saya yang berceceran jatuh ke uang itu. Saya tak pikir lagi soal uang. Saya segera ke RSUD dan melapor ke Polres Majalengka. Kemudian kami diperiksa, tidak ada senjata tajam atau yang lainnya,” ujarnya.
Polres Majalengka mengaku telah menerima laporan tersebut. Penyidik Sat Reskrim Polres Majalengka berjanji akan mengusut kasus tersebut. Bahkan, kronologi yang disampaikan Panji tak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah.
“Panji ini menagih uang hasil proyeknya kurang lebih Rp 500 juta. Enngak tahu bagaimana ceritanya, mungkin ada persinggungan saudara IN (Irfan) ini mengeluarkan pistol. Sementara itu saja, kita masih proses penyelidikan,” tuturnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Irfan diduga membawa senjata api kaliber 9 milimeter. Senjata itu memang berizin lantaran Irfan juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Majalengka. Izin senjata itu masih berlaku hingga Januari 2020.
“Ada izinnya. Ada izin resminya dari Perbakin,” kata Hidayat.
Insiden itu membuat Bupati Karna Sobahi angkat bicara. Karna memastikan bila Irfan yang dimaksud merupakan anak kandungnya. Dia menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan siap menghormati proses hukum yang berlaku.
“Sebagai keluarga, saya akan menghormati dan mengikuti proses hukum. Sebagai warga negara yang taat azas akan selalu siap mengikuti dan menghargai proses hukum,” kata Karna via pesan singkat.
Selain sebagai anak bupati, Irfan juga seorang PNS atau ASN di Pemkab Majalengka. Ia kini menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan.***